BATAM TERKINI
TEGAS, BP BATAM Minta ATB Kembalikan Seluruh Aset Sebelum Konsesi Berakhir
Dalam perjanjian konsesi, BP Batam menyebut penerima konsesi wajib menyerahkan semua fasilitas lama maupun baru dalam keadaan baik dan berfungsi.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersikukuh agar PT Adhya Tirta Batam (ATB) menyerahkan seluruh asetnya sebelum konsesi berakhir.
Dalam rapat dengar pendapat DPRD Batam, Jumat (25/9), serta dihadiri Manajer Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto menyebutkan, termuat aturan bahwa jelang berakhirnya kerja sama, pihak perusahaan penerima konsesi wajib menyerahkan semua fasilitas lama maupun baru dalam keadaan baik dan berfungsi dalam perjanjian konsesi.
Ibrahim menambahkan, perkara ini dapat berbuntut panjang apabila hak dan kewajiban ke dua belah pihak dalam konsesi belum terpenuhi.
Untuk itu, pihaknya menilai, dituntut semangat bersama untuk menyelesaikan sengketa ini dengan segera.
Seperti diketahui, PT ATB mengelola air bersih di Batam selama 25 tahun sejak tahun 1995 dan berakhir pada 14 November 2020
"Kami sangat merespon investasi, tapi tentunya setelah jalin kerja sama akan ada evaluasi, yakni yang dilihat adalah sikap kooperatif dan koordinasi yang baik.
Pihak BP Batam berhak mengambil sikap atas hasil evaluasi yang diperoleh," ucapnya.
Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan pihaknya telah mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit atas proses pengakhiran kerjasama dengan PT ATB.
Dari hasil laporan pemeriksaan BPKP, tambahnya, didapat kesimpulan bahwa seluruh aset yang didapat dari pelaksanaan perjanjian kerjasama konsesi, termasuk semua aplikasi yang sedang digunakan PT ATB dalam pengelolaan air harus diserahterimakan kepada BP Batam.
"Karena BP Batam adalah pemerintah, dan kedua, air ini adalah hajat hidup orang banyak," tegas Rudi.
Pihaknya berharap, sengketa ini tidak sampai menghambat distribusi air bagi masyarakat Kota Batam, sebab, kebutuhan akan air terus berjalan baik sebelum maupun sesudah perjanjian konsesi BP Batam dengan PT ATB berakhir.
Tanggapan ATB
Tarik ulur nasib pengelolaan air di Batam jelang konsesi ATB berakhir kian menjadi polemik.
Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto Antonius mengatakan, ATB akan mengembalikan 107 ribu sambungan air beserta sejumlah aset lama yang bukan milik ATB jelang berakhirnya konsesi.
Seperti diketahui, PT ATB mengelola air bersih di Batam selama 25 tahun sejak tahun 1995 dan berakhir pada 14 November 2020.
• DPRD Batam Peringatkan BP Batam, Jangan Ancam Investor Dengan Kekuasaan
• ATB Jamin Air di Batam Lancar Hingga November, Sejumlah Pipa Mulai Digudangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komitmen-pt-atb-saat-pandemi-covid-19.jpg)