Ada Apa? Menhan Prabowo Subianto Mendadak Kerahkan Prajurit TNI Tanam Singkong Besar-besaran
Prajurit TNI dikerahkan untuk melakukan penanaman singkong secara besar-besaran.
TRIBUNBATAM.id - Prajurit TNI dikerahkan untuk melakukan penanaman singkong secara besar-besaran.
Pengerahan langsung dari Menteri Pertahanan ( Menhan) Prabowo Subianto.
Aksi penanaman singkong secara besar-besaran dalam proyek food estate atau lumbung pangan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dilansir dari Antara, Senin (28/9/2020), Prabowo Subianto menargetkan kapasitas lahan singkong sebanyak 1,4 juta hektare di Indonesia hingga akhir 2025.
Meskipun sejatinya, ketahanan pangan merupakan tanggung jawab Menteri Pertanian.
Selanjutnya sampai akhir 2025 meningkat terus sasaran kita, hingga akhir 2025 sebanyak 1,4 juta hektare. Garis besar itu," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan food estate.
Dalam hal ini sudah ada pembagian tugas bahwa Menhan akan menangani pembangunan cadangan pangan singkong.
"Tadi sudah dijelaskan rencana roadmap di Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah sudah mendukung lahan dan mem-backup di lapangan, sehingga kita siap mulai," jelas dia.
Dia mengatakan dengan singkong Indonesia dapat menghasilkan tepung tapioka yang bisa menjadi bahan utama kebutuhan pangan.
"Singkong bisa menjadi bahan pangan roti, nasi dari singkong kemudian juga mie. Indonesia konsumen mie terbesar kedua di dunia dan kita ingin menjamin kita tidak tergantung dari persediaan dari luar negeri. Kita optimistis akan bekerja dengan baik," jelas dia.
Bukan tugas Kementan
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL, menegaskan program penanaman singkong oleh Kementerian Pertahanan tidak termasuk yang akan digarap tahun ini oleh Kementerian Pertanian.
Dalam program lumbung pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng), telah disiapkan lahan seluas 30.000 hektare yang dibagi untuk Kementan dan Kemenhan.
SYL menjelaskan penanaman singkong oleh Kemenhan sebagai cadangan pangan strategis tidak termasuk tugas, pokok, dan fungsi yang dikerjakan oleh Kementan dalam proyek food estate.