PILKADA ANAMBAS
Jumlahnya Misterius, Tiga Paslon Pilkada Anambas Setor Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU
Meski tak bisa merinci, Komisioner KPU Anambas, Frengky mengatakan, sumber dana kampanye bisa berasal dari paslon, parpol hingga badan hukum swasta.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tiga pasangan calon Pilkada Anambas sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas.
Ketiganya diketahui sudah menyerahkan laporan tersebut, Jumat (25/9).
Seperti diketahui, tiga pasangan calon yakni petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman bakal bertarung meraih simpati pemilih Anambas pada Pilkada serentak 2020.
Meski tidak bisa merinci berapa total dana kampanye ketiga pasangan calon, namun komisioner KPU Anambas, Frengky Ringgas Maradona Silalahi mengungkapkan, jika sumber dana kampanye berasal dari pasangan calon.
Kemudian partai politik atau gabungan partai politik, pengusul pasangan calon, perseorangan, kelompok dan badan hukum swasta.
"Mohon maaf, untuk jumlahnya tidak bisa kami sebutkan. Kalau batas akhir penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paling lambat dua hari setelah masa akhir kampanye," sebut Divisi Hukum dan Pengawasan Dana Kampanye KPU Anambas itu, Senin (28/9/2020).

Laporan Khusus Kampanye Pilkada Anambas
Pasangan calon yang maju Pilkada Anambas wajib membuka rekening khusus kampanye.
Laporan rekening khusus itu ditunggu paling lama hari ini oleh KPU Anambas.
KPU Anambas sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon untuk berlaga di Pilbup Anambas.
Pleno tertutup di KPU Anambas itu memakan waktu hampir satu jam lamanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra, dari pasangan independen Fachrizal dan Johari, kemudian pasangan ketiga Yusrizal-Fatahurrahman.
Terkait pembuatan rekening khusus bank ini, KPU Anambas sudah berkoordinasi dengan pihak bank.
Karena adanya keterbatasan waktu, pihaknya berinisiasi dengan pihak bank agar tidak adanya kendala.
Hal itu sudah disampaikan secara lisan dan dengan menyampaikan surat kepada pihak bank yang ada di Anambas.
"Alhamdulillah pihak bank merespon dengan baik dan siap memfasilitasi," sebutnya.
Nomor Urut Paslon Pilkada Anambas
Cara cukup unik dipilih KPU Anambas saat pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Anambas di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan ( BPMS ), Kamis (24/9/2020).
Mereka menentukan nomor urut untuk Pilkada serentak dengan diberi alat pancing dalam tempat mandi anak-anak menyerupai kolam berisi ikan plastik.
Ketiga pasangan itu diberi alat pancing dan diarahkan untuk mengelilingi kolam yang berisi ikan plastik.
Ada yang berbeda dari proses pengundian nomor urut kali ini, gaya nyentrik pasangan calon petahana, Wan Zuhendra terlihat bergoyang sambil mengelilingi kolam ikan tersebut.
Wajah gugupnya saat akan mencabut nomor urut undian ia alihkan dengan bergoyang.
Tak lama berselang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas meminta setiap pasangan calon untuk memancing.
• Inilah Dasar Hukum Muhammad Rudi Tak Cuti dari BP Batam di Masa Kampanye Pilkada
• Politisi Hanura dan PDIP Kritisi Rudi Tak Cuti dari BP Batam di Masa Kampanye Pilkada Batam

Warna ikan yang ada di dalam kolam yakni warna putih, orange, dan warna pink.
Ikan warna putih didapatkan oleh calon petahana Abdul Haris dan Wan Zuhendra yang memperoleh nomor urut 1.
Kemudian ikan warna orange diperoleh oleh pasangan Yusrizal dan Fatahurrahman dengan nomor urut 2.
Terakhir, ikan warna pink diperoleh pasangan independen Fachrizal dan Johari dengan nomor urut 3.(TribunBatam.id/Rahma Tika)