Mahasiswa Berprestasi Gugat UII, Tak Terima Gelar Dicabut gara-gara Isu Miring
Kini atas tuduhan tersebut, pihak kampus yang memberikan beasiswa dari sekolah S1 tempat pertama ia menempu pendidikan melakukan pencabutan Mahasiswa
TRIBUNBATAM.id |YOGYAKARTA - Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Luar Negeri yakni Melbourne mendapatkan isu tidak sedap.
Sang mahasiswa disebut-sebut melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
Kini atas tuduhan tersebut, pihak kampus yang memberikan beasiswa dari sekolah S1 tempat pertama ia menempu pendidikan melakukan pencabutan Mahasiswa Berprestasi.
Pencabutan gelar mahasiswa berprestasi oleh Universitas Islam Indonesia (UII) kepada terduga tindak asusila berinisial IM berbuntut panjang.
IM menuntut UII atas pencabutan gelar tersebut dan pihak UII siap mengikuti proses hukum.
Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan persiapan yang dipimpin oleh hakim ketua Rahmi Afriza, sidang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Sidang kali ini dilakukan secara tertutup hanya diikuti oleh kuasa hukum dari penggugat dan tergugat.
Kuasa hukum IM, Abdul Hamid, mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terkait dengan surat pencabutan status mahasiswa berprestasi tahun 2015 oleh Rektor UII.
"Gugatan terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh rektor UII kepada klien kami. Di mana UII mencabut status mahasiswa berprestasi se-universitas pada tahun 2015," ujarnya ditemui wartawan, di PTUN Yogyakarta, senin (28/9/2020).
Pihaknya menilai pencabutan status mahasiswa berprestasi yang berdasarkan surat keputusan (SK) Rektor UII, kurang sesuai lantaran hanya berdasarkan isu yang beredar di media sosial.
"Isu itu diinisiasi oleh UII bergerak, UII Story termasuk LBH Yogyakarta. Di mana di situ (isu di medsos) klien kami dituduh telah melakukan pelecehan seksual, dituduh sebagai predator seksual, kekerasan seksual," ucapnya.
Ketika isu tersebut menjadi perbincangan di medsos, kliennya sedang menempuh studi S2 di Melbourne.
Pihak universitas di mana IM menempuh S2 mendengar isu tersebut dan melakukan investigasi.
"Universitas Melbourne membentuk tim independen untuk melakukan investigasi. Tim tersebut terbentuk dari unsur yang terpercaya, sehingga investigasi dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya.
Lanjutnya, selama melakukan investigasi pihak universitas tidak menemukan terkait bahasa seks atau yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual.