ANAMBAS TERKINI
Lebih Dekat dengan Eko Sumbaryadi, Dua Kali Jabat Pjs Bupati Kepulauan Anambas
Saat pertama kali jabat Pjs Bupati di Anambas,jabatan Eko Sumbaryadi saat itu staf ahli Gubernur Kepri bidang Ekonomi dan Pembangunan,saat inipun sama
Lalu Kepala Dinas Pariwisata, Buralimar sebagai Pjs Bupati Bintan, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Juramadi Esram sebagai Pjs Bupati Lingga. Yang terakhir, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Eko Sumbaryadi sebagai Pjs Bupati Anambas.
Kelima Pjs tersebut, akan menjabat selama kepala daerah di lima daerah itu menjalani cuti kampanye Pilkada Serentak 2020. Mereka akan menjabat selama 71 hari terhitung mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pjs Wali Kota Batam dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Batam serta mensukseskan Pilkada serentak 2020.
"Mewakili masyarakat Kota Batam kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Samsul. Kami akan siap bekerjasama melayani masyarakat," katanya.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin berpesan agar pejabat sementara bisa melaksanakan tugasnya dengan baik selama 71 hari ke depan sebagaimana amanah yang diberikan pemerintah.
"Hari ini kita sama-sama ditugaskan sebagai penjabat sementara. Jalankan amanah dengan baik," kata Bahtiar yang juga melantik Pjs Bupati daerah lainnya di Kepri.
Ada dua poin penting yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama, pertama yakni terkait pelayanan kepada masyarakat. Bahtiar menekankan agar seluruh pelayanan bisa berjalan sebagaimana selama ini.
Kemudian kedua terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah bersama DPR memutuskan untuk melanjutkan pilkada serentak dengan catatan jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kita harus pastikan pilkada Kepri tidak terjadi klaster baru Covid-19. Kita harus komitmen bersama mewujudkan pilkada sehat," jelasnya.
(tribunbatam.id/Rahma Tika/Roma Uly Sianturi)