Senin, 1 Juni 2026

BATAM TERKINI

25 Tahun Kelola Air di Batam, ATB Bantah Tak Ada Kontribusi ke PAD Batam, Ini Katanya

Jelang berakhirnya konsesi air di Batam, DPRD Batam mulai mempertanyakan kontribusi ATB terhadap PAD Batam dari pengelolaan air bersih

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
BANTAH - Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y. Jacobus membantah ATB tak memberikan kontribusinya ke PAD Batam dari pengelolaan air bersih. Foto Maria beberapa waktu lalu 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jelang berakhirnya konsesi air di Batam, kontribusi pengelolaan air bersih oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam pun mulai dipertanyakan.

ATB disebut-sebut tak memberikan kontribusi terhadap PAD Batam setelah 25 tahun mengelola air bersih di Kota Batam.

Menjawab isu tersebut, Head of Secretary ATB, Maria Jacobus pun membantahnya.

"Selama ini ATB melakukan pembayaran ke BP Batam," tegas dia saat dikonfirmasi Tribun Batam, Rabu (30/9/2020).

Akan tetapi, saat ditanyakan terkait besaran nominal pembayaran, Maria tak menggubrisnya.

BP Batam Ambil Alih Layanan Pembayaran Air Ketika Konsesi ATB Berakhir

ATB Tak Sudi Aset Disentuh Operator Baru, Pindahkan Pipa Jelang Akhir Konsesi: Itu Terserah Kami

"(Jadi) ke BP Batam cuma bantuin. BP juru bayar ke Dispenda," ungkap dia.

Terpisah, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara BP Batam dan ATB telah diatur perihal hak dan kewajiban dari sisi keuangan.

"BP Batam mendapatkan pembayaran senilai 15 persen dari pembayaran deviden ATB ke pemegang sahamnya," jelas Dendi saat dikonfirmasi.

Di samping itu, lanjut dia, ATB juga diharuskan untuk membayar sewa aset kepada BP Batam.

"Dan ATB juga membeli air baku kepada BP Batam," tambah dia.

Sebelumnya, minimnya sumbangsih pengelolaan air bersih oleh ATB terhadap PAD Kota Batam juga disayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.

"Bicara PAD masuk ke kota memang tidak ada. Setelah dicek, khas daerah nol," tegas Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.

Dalam hal ini, lanjut Ruslan, PAD tersebut di luar dari retribusi air yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Batam selama ini.

Oleh sebab itu, Ruslan pun berinisiatif membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami perginya PAD pengelolaan air oleh ATB selama ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved