DEMO MAHASISWA DI KEJARI TANJUNGPINANG
BREAKING NEWS, Demo Mahasiswa di Kejari Tanjungpinang Dibubar Paksa Polisi
Mahasiswa yang mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang diduga tidak mengantongi izin Polres Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Demo mahasiswa di Kantor Kejari Tanjungpinang langsung dibubarkan polisi.
Mahasiswa yang mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang yang sampai saat ini belum tuntas itu, diamankan anggota Polres Tanjungpinang karena diduga tidak mengantongi izin.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah mahasiswa tampak tengah diamankan polisi.
Beberapa dari mereka mencoba melawan.
• RENCANA Demo Pekerja PT Bandar Abadi Shipyard Batam Selama 3 Hari Batal, Ini Alasannya
• Sempat Terganggu karena Corona, Kajari Jamin Penyidikan Dugaan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Berjalan
Mahasiswa sempat meminta Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam untuk menemui mereka.
Sebelumnya, polisi meminta mereka membubarkan diri untuk mencegah kerumunan, terlebih saat pandemi Covid-19.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/demo-mahasiswa-tanjungpinang-dibubar-paksa-polisi.jpg)