Lockdown Bukan Solusi Atasi Corona, Apindo Batam: Perlu Sanksi Tegas Perwako 49/2020
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menilai, penutupan perusahaan bukan solusi atasi Corona di lingkup perusahaan. Justru akan menambah masalah baru
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan, banyaknya karyawan perusahaan yang terpapar virus Corona, kemungkinan besar bukan tertular dari dalam kawasan industri. Melainkan dari luar kawasan industri.
Hal ini ia sampaikan menanggapi masih banyaknya lonjakan kasus positif Covid-19 di kawasan industri hingga saat ini.
"Karyawan yang terkena Covid-19 bisa diduga tertular ketika berinteraksi di luar perusahaan dengan masyarakat umum. Kita tahu masyarakat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Rafki, Rabu (30/9/2020).
Pasalnya untuk perusahaan sendiri sudah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sejak wabah Covid-19 mulai menyebar di Indonesia. Perusahaan terutama yang berada di kawasan industri kebanyakan mengajukan IOMKI ke Kementerian Perindustrian. Izin ini mensyaratkan perusahaan harus melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan setiap minggu.
"Jadi protokol kesehatan di perusahaan sudah cukup ketat menurut saya," ujarnya.
• Membaca Sikap Pemko Batam ke PT Philips dan Infineon, Dinkes Swab atau Lockdown, Rudi Rapid Tes
Diakuinya apabila perusahaan disarankan untuk tutup sementara atau lockdown, akibat karyawannya tertular Covid-19, tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan akan menambah masalah baru.
"Ketika misalkan perusahaan ditutup selama 14 hari misalnya, berapa banyak kerugian yang akan ditanggung. Bahkan perusahaan terancam kehilangan klien di pasar global," tegasnya.
Rafki melanjutkan maka solusinya adalah melakukan tes massal di perusahaan untuk memisahkan mana yang sudah tertular dan mana yang tidak. Untuk yang tertular harus dikarantina.
Dengan begitu perusahaan masih bisa beroperasi dengan mempekerjakan karyawan yang tidak tertular. Area produksi dan kantor juga harus disterilkan dengan melakukan penyemprotan.
"Terkait Perwako nomor 49 kita belum melihat sanksi diterapkan secara tegas. Petugas di lapangan hanya melakukan imbauan dan mengedepankan persuasi. Padahal efek jera dibutuhkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap Perwako ini sudah mulai dijalankan sesuai apa yang tertulis," tegasnya.
Masa sosialisasi dan persuasi mungkin sudah cukup. Sudah saatnya sanksi tegas diterapkan. Agar masyarakat bisa aware dan patuh dengan protokol kesehatan yang ada.
Tanggapan HKI Soal Lockdown
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hioeng. Ia menegaskan lockdown ataupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro bukan solusi yang tepat.
Menurutnya, sumber penyebaran Covid-19 itu bukan di wilayah industri, namun di luar kawasan industri.
Ini menurutnya terungkap dari penelusuran/tracing sejumlah perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rafki-rasyid2.jpg)