Pernah Disebut Cucu Pendiri PKI Sumbar, Di ILC TV One Arteria Dahlan Sebut Isu Komunise Barang Mati
Politisi PDIP Arteria Dahlan menyatakan isu Partai Komunis Indonesia atau PKI tak lagi relevan dibahas karena merupakan barang mati
Pernah Disebut Cucu Pendiri PKI Sumbar, Di ILC TV One Arteria Dahlan Sebut Isu Komunise Barang Mati
TRIBUNBATAM.ID - Politisi PDIP Arteria Dahlan menyatakan isu Partai Komunis Indonesia atau PKI tak lagi relevan dibahas karena merupakan barang mati.
Pertanyaan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada Selasa (29/9/2020) malam.
• Siapa Sebenarnya Arteria Dahlan, Namanya Trending di Twitter, Kakeknya Dituding Pendiri PKI Sumbar
• Arteria Dahlan Trending Twitter, Pernah Bentak Emil Salim dan Disebut Cucu Pendiri PKI Sumbar di ILC
Selain tak relevan dan barang mati, isu PKI ia sebut barang lama yang ia tuding ada oknum yang sengaja memainkan isu ini.
Ia menegaskan bahwa isu PKI tidak lagi relevan dan hanya merupakan barang mati.

"Isu PKI sekarang tidak ada ruang.
Tidak bisa dicerna, tidak bisa dieksekusi.
Ini barang mati, Pak," ujar Arteria Dahlan dalam tayangan Live Streaming TVOne edisi Selasa 29 September 2020 malam WIB.
• SOSOK Arteria Dahlan yang Sebut Prof Emil Salim Sesat, Pengacara & Pernah Mengumpat Kemenag
• Najwa Shihab Bungkam Arteria Dahlan, Deja Debat dengan Emil Salim, Tidak Semua Bisa Dibayar
Ia menilai bahwa berulangnya pembahasan mengenai isu ideologi PKI alias ideologi komunisme adalah sebuah gagasan yang membuat bangsa ini tidak bisa move on.
"Ini disengaja, ini sistemik dengan perencanaan yang matang," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut gagasan tentang ideologi PKI alias komunisme sebagai produk lama.
"Ini cara mudah untuk menyebar kebencian," kata dia menambahkan.
• Reaksi Arteria Dahlan saat Pernyataannya Dipotong Mahasiswa Sultan Rivandi Bahas Soal UU KPK
• Dihujat Karena Hina Emil Salim dengan Sebut Sesat, Arteria Dahlan Ternyata Berutang Rp 8,8 Miliar
Padahal, katanya, saat ini sistem ketatanegaraan Indonesia sudah jelas menempatkan komunisme sebagai sesuatu yang terlarang.
Tap MPRS tentang pembubaran PKI menurutnya sudah jelas.

Dalam regulasi tersebut, menurutnya sudah jelas ada larangan menyebarkan faham komunisme dalam segala bentuk di Indonesia.