Ratusan Perusahaan Ditutup Sementara Saat PSBB Jilid II, Ini Penyebabnya
Tak hanya memperpanjang masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta juga terus menggencarkan pengawasan protokol kesehatan.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diketahui memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 hingga 10 Oktober 2020.
Perpanjangan masa PSBB tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya memperpanjang masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta juga terus menggencarkan pengawasan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya semakin gencar melakukan sidak ke sejumlah perkantoran.
Dari hasil sidak selama masa pengetatan PSBB itu, Pemprov DKI menutup sementara 113 perusahaan.
• Perlu Rumah Singgah untuk Syuting Selama PSBB, Nia Ramadhani Sewa Hotel Selama 6 Bulan
• Anies Baswedan Rencanakan Perpanjangan PSBB Hingga 11 Oktober, Jokowi: Akan Merugikan Banyak Orang
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88/2020, penutupan sementara dilakukan selama 3x24 jam.
"Sejak 14 September hingga Senin kemarin tanggal 28 September, ada 647 perusahaan yang kami sidak. Hasilnya, 113 perusahaan harus ditutup sementara," ucapnya, Selasa (29/9/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, ada dua alasan penutupan sementara dilakukan terhadap ratusan perusahaan itu.
Pertama, terkait adanya pegawai di perusahaan atau perkantoran itu yang terpapar Covid-19.
Kemudian, perusahaan atau perkantoran tersebut tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-29 secara disiplin.
"Ada 69 perusahaan ditutup karena ada yang terpapar Covid-19 dan 44 perusahaan karena tidak menjalankan protokol kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi.
• Ramalan Zodiak Hari Kamis 1 Oktober 2020, Taurus Tahan Emosimu, Virgo Memikat, Aries Terkesan
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 1 Oktober 2020, Sagitarius Segera Cari Pasangan, Virgo Kesepian
Meski demikian, Andri tak menjelaskan secara rinci perusahaan yang ditutup sementara sementara masa pengetatan PSBB ini.
Berikut rincian perusahaan yang ditutup sementara :
- 14 September 2020: 9 Perusahaan ditutup sementara