VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Tanjungpinang Tambah 3 Kasus Corona, Wali Kota Rahma Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Penambahan 3 kasus baru terkonfirmasi virus Corona ini, merupakan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
COVID-19 DI TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan, terdapat penambahan 3 kasus baru virus Corona di Tanjungpinang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.idTANJUNGPINANG - Penambahan kasus Covid-19 di Tanjungpinang terus bertambah.

Terdapat tiga kasus baru berdasarkan data pada 27 September yang disampaikan Pemko Tanjungpinang.

Penambahan 3 kasus baru terkonfirmasi virus Corona ini, merupakan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing).

Meski demikian, Pemko Tanjungpinanf tidak merinci alamat dan riwayat kontak tiga pasien positif tersebut.

Wali kota Tanjungpinang, Rahma hanya menyebutkan jika penambahan kasus baru itu terdiri dari 2 laki-laki dan seorang perempuan.

"Penambahan pasien terkonfirmasi ini, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dan RSKI Covid-19 di Galang," ungkapnya, Rabu (30/9/2020).

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang masih menelusuri pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk diperiksa dengan metode RT PCR di di BTKL-PP Kelas I Batam.

Rahma pun mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu diterapkan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

10 Pasien Corona di Batam Sembuh, 3 di Antaranya Pekerja PT Infineon Batam

Gelandang Liverpool Thiago Alcantara Positif Covid-19, Sempat Main Lawan Chelsea

"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Berikut update Covid-19 sampai dengan 29 September 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved