Indonesia Dipastikan Resesi, Pemerintah Putar Otak dan Lakukan Ini Untuk Kemungkinan Terburuk

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, untuk kuartal III tahun ini, pemerintah memproyeksi pertumbuhan

Editor: Eko Setiawan
kompas.com
Ilustrasi resesi ekonomi 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Kinerja perekonomian Republik Indonesia mengalami perlambatan perekonomian secara berkepanjangan.

Pemerintah memastikan Indonesia akan mengalami resesi.

Pada kuartal III tahun 2020 ini, Indonesia dipastikan akan mengalami resesi.

Dalam artian, kinerja perekonomian RI mengalami perlambatan aktivitas perekonomian secara berkepanjangan.

Kesal Uang Pemberiannya Diberikan ke Orang Lain, Pria Ini Perkosa dan Begal kekasihnya Sendiri

UNDANG Selebgram Batam, Soto Semarang Pahlawan Kini Mulai Buka Lagi

Selain Mengundurkan Diri, Kasat Sabhara Juga Laporkan Kapolresnya ke SPK Hingga Kapolri Idham Azis

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, untuk kuartal III tahun ini, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi bakal mengalami kontraksi di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1 persen.

Febrio mengatakan, pemerintah memang telah mengantisipasi kinerja kuartal III yang bakal kembali mengalami kontraksi setelah pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen.

"Nah ini memang sudah diantisipasi dengan data-data tersebut dan terlihat memang pemulihan perekonomian dari kuartal II ke kuartal III memang terjadi. Tapi tidak secepat yang diharapkan. Kalau tadinya di kuartal II 5,3 persen, di kuartal III kita masih terus mengharapkan dengan data terakhir kita pantau tidak seburuk 5,3 persen. Tapi range-nya di 2,9 persen hingga -1,1 persen dua-duanya minus," jelas Febrio di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dia menjelaskan, membaiknya kinerja perekonomian yang masih jauh dari harapan tersebut menunjukan sisi permintaan domestik belum benar-benar pulih.

Untuk itu, pemerintah dalam beberapa waktu terakhir melakukan relokasi anggaran di beberapa pos dalam anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meningkatkan perlindungan sosial.

"Masih harus kita pastikan seperti perlindungan sosial masih lanjut terus sampai akhir tahun dan lumayan on schedule setiap bulan ada disbursement sampai Rp 200 triliun lebih," jelas dia.

Kolonel Inf Ucu Yustiana Pernah Jadi Komandan Raider di Batam, Viral Karena Acara Gatot Nurmantyo

Digosipkan Rumah Tangganya Retak, Rizki D Academy Malah Kasihan Sama Sosok Ini

Beberapa program baru yang digelontorkan pemerintah untuk memperbaiki kinerja perekonomian dari ssi permintaan adalah program banpres produktif yang disalurkan untuk pengusaha ultra mikro.

Program lain yakni subsidi gaji yang diberikan kepada Rp 15,7 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"Kita perkenalkan kemarin subsidi upah yang untuk 15,7 juta orang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, dalam konteks maintain permintaan. Ini harus dilakukan terus," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Dipastikan Resesi, Ini yang Dilakukan Pemerintah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved