BATAM TERKINI
Layanan Disdukcapil Batam Buat Pusing Warga, Bolak Balik Pengadilan Gegara Salah Ketik Akta Lahir
Selain nomor antrean layanan habis, penerbitkan dokumen administrasi kerap terjadi kesalahan dalam pengetikan akta lahir dan KK di Disdukcapil Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Layanan pengurusan adiministrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri buat pusing warga.
Selain nomor antrean layanan habis, kinerja petugas untuk menerbitkan dokumen administrasi kerap terjadi kesalahan dalam pengetikan.
Kesalahan pengetikan kerap terjadi pada penerbitan akta lahir dan Kartu Keluarga (KK).
Hal itu tidak hanya terjadi pada satu, dua orang warga. Setidaknya sudah belasan orang yang mengalami hal itu.
Pantauan TribunBatam.id pagi itu, Kamis (1/10/2020), sejak pagi warga mendatangi kantor Disdukcapil itu.
Mulai dari parkiran kendaraan, pintu masuk, ruang tunggu, loket satu hingga sepuluh dan bahkan tenda yang telah disiapkan untuk warga menunggu pun penuh.

Saking ramainya, kerumunan orang pun tak terhindarkan hingga suasana berdesakan saat melintas.
Di lokasi kantor Disdukcapil ada 7 orang petugas Satpol PP yang berjaga.
"Selama kinerja petugas Disdukcapil seperti itu, warga akan lebih memilih datang kesini. Bagaimana tidak, kalau ditunggu bisa sampai 2 tahun pun tak siap-siap," keluh seorang warga, Kawi.
Melihat ke dalam ruangan petugas, layanan pengurusan administrasi kependudukan pun dibuka, termasuk di ruang bidang akta lahir.
Beberapa warga tampak memasuki ruang Kepala Seksi akta lahir.
"Saya mau urus perbaikan akta lahir urusannya sampai harus ke Pengadilan Negeri," ucap warga lainnya, Tambu.
Menurutnya, perbaikan pengurusan akta lahir anaknya cenderung dipersulit.
Tambu pun mengikuti tahapan demi tahapan, termasuk menunggu surat pengantar dari Disdukcapil.