BATAM TERKINI
PERUSAHAAN di Batam Terapkan Protokol Kesehatan Tapi Banyak Karyawan Kena Corona, Ini Kata Apindo
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid angkat bicara soal banyaknya karyawan perusahaan di Batam yang terpapar corona.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid angkat bicara soal banyaknya karyawan perusahaan di Batam yang terpapar virus covid-19 bahkan hingga menjadi klaster.
Menurutnya, para karyawan itu bukan tertular corona dari dalam Kawasan Industri.
"Karyawan yang terkena Covid-19 bisa diduga tertular ketika berinteraksi di luar perusahaan dengan masyarakat umum. Kita tahu masyarakat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Rafki, Rabu (30/9/2020).
Pasalnya untuk perusahaan sendiri sudah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sejak wabah Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.
Karena perusahaan terutama yang berada di kawasan Industri kebanyakan mengajukan IOMKI ke Kementerian Perindustrian.
Izin ini mensyaratkan perusahaan harus melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan setiap minggu.
"Jadi protokol kesehatan di perusahaan sudah cukup ketat menurut saya," ujarnya.
• Klaster Dormitori Mukakuning Batam Tambah 56 Orang, Didominasi Pekerja Perempuan
Diakuinya apabila perusahaan disarankan untuk tutup sementara akibat karyawannya tertular Covid-19 ini tidak akan menyelesaikan masalah.
Bahkan akan menambah masalah baru.
"Ketika perusahaan ditutup selama 14 hari misalnya, berapa banyak kerugian yang akan ditanggung. Bahkan perusahaan terancam kehilangan klien di pasar global," tegasnya.
Rafki melanjutkan solusinya dengan melakukan tes massal di perusahaan untuk memisahkan mana yang sudah tertular dan mana yang tidak.
Untuk yang tertular harus di karantina.
Dengan begitu perusahaan masih bisa beroperasi dengan mempekerjakan karyawan yang tidak tertular.
Area produksi dan kantor juga harus disterilkan dengan melakukan penyemprotan.
"Terkait Perwako nomor 49 kita belum melihat sanksi diterapkan secara tegas. Petugas di lapangan hanya melakukan imbauan dan mengedepankan persuasif. Padahal efek jera dibutuhkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap Perwako ini sudah mulai dijalankan sesuai apa yang tertulis," tegasnya.
Masa sosialisasi dan persuasif mungkin sudah cukup.
Sudah saatnya sanksi tegas diterapkan, agar masyarakat bisa aware dan patuh dengan protokol kesehatan yang ada. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
