Selain Mengundurkan Diri, Kasat Sabhara Juga Laporkan Kapolresnya ke SPK Hingga Kapolri Idham Azis

Selain mengundurkan diri, AKP Agus Tri juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Dia pun membuat laporan ke SPKT.

Editor: Eko Setiawan
surya/samsul hadi
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya 

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.

tribunnews
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.  (Samsul Arifin)

Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19. 

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya. 
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 
Dia menyebut,

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebagai Pemimpin Kasat Sabhara Harus Menegur Anggota, Jangan Sampai Rambut Panjang Seperti Bencong


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved