VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Kasus Corona Tanjungpinang Tambah 2 Kasus Baru, Wali Kota Waspadai Klaster Keluarga & Tempat Kerja

Penambahan dua kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang ini, membuat jumlah pasien terkonfirmasi virus Corona menjadi 295 kasus.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi Covid-19 - Total kasus positif virus Corona di Tanjungpinang berjumlah 295 kasus. Terdapat 2 kasus penambahan baru, Kamis (2/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jumlah kasus positif virus Corona di Tanjungpinang berjumlah 295 orang.

Itu setelah adanya penambahan dua kasus baru, Kamis (1/10).

Dua kasus baru ini terdiri dari 2 laki-laki. Pertama berinisial Su (43), memiliki gejala dan tidak memiliki riwayat perjalanan dan riwayat kontak erat.

Kedua berinisial MR (17) tidak memiliki gejala, memiliki riwayat perjalanan dari luar Kepri.

Penambahan dua kasus baru ini merupakan hasil temuan dari hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas I Batam dan RSAL Dr. Midiyato S Tanjungpinang.

"Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang menelusur sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL-PP Kelas I Batam," ucap Wali kota Tanjungpinang, Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (2/10/2020).

Rahma pun mengimbau agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

Pasien Sembuh Virus Corona Tambah 5 Orang, 4 Tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur

Indah tapi Bukan Surga, Pulau Paling Terpencil Dunia, Tak Terjamah Corona Bisa Dengar Suara Rumput

"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tambahnya.

Berikut update perkembangan Covid-19 sampai dengan 1 Oktober 2020.

*Kasus SUSPEK*

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved