Kolonel Ucu Yustiana Pernah Tugas di Batam dan Natuna, Berani Adang Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata
Kolonel Ucu Yustiana, Perwira TNI AD tegas meski tetap sopan saat menghadang kedatangan rombongan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Ja
TRIBUNBATAM.id - Kolonel Ucu Yustiana, Perwira TNI AD tegas meski tetap sopan saat menghadang kedatangan rombongan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Jakarta.
Video Kolonel Ucu Yustiana mengadang kedatangan Gatot Nurmantyo ini viral di media sosial, Rabu (30/1/2020) hingga Kamis (1/10/2020).
Lantas siapakah sebenarnya Kolonel Ucu Yustiana?
Saat ini ia bertugas sebagai Dandim 0504/Jakarta Selatan.
Kolonel Ucu sempat bersitegang dengan mantan Panglima TNI itu serta para purnawirawan TNI dan massa pengikutnya, lantaran tak mengizinkan semua orang masuk ke TMP Kalibata untuk berziarah.
• Moeldoko Sebut Gatot Nurmantyo Berlebihan Saat Gaungkan Kebangkitan PKI di Indonesia
Kolonel Ucu, bahkan membungkukkan tubuhnya ketika berbicara dengan Jenderal Gatot, meskipun beberapa kali Jenderal Gatot berbicara sembari mengacung-acungkan jari telunjuknya ke tubuh sang kolonel.
”Ini di makam pahlawan ya, Anda punya Sapta Marga sumpah prajurit. Anda bertanggung jawab kepada Tuhan YME bahwa kami purnawirawan akan menghormati para pahlawan yang jadi korban G30S/PKI,” kata Gatot kepada Ucu.
Meski yang dihadapi adalah mantan komandan tertingginya, namun Ucu dengan tenang menghadapi mantan orang nomor 1 di TNI itu.
Ucu menegaskan, dirinya hanya melaksanakan tugas dan tidak bermaksud melarang Gatot dan para purnawirawan untuk berziarah ke makam pahlawan.
"Kami hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan,” jawab Kolonel Ucu.
Menurut Ucu, rombongan yang dibawa Gatot untuk berziarah terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumunan.
Padahal, sesuai protokol kesehatan, tak boleh ada kerumunan.
Ucu mengatakan, hanya boleh 30 orang sekali masuk untuk berziarah.
”Saya hargai itu,” kata Gatot saat mendengar 30 orang yang bisa masuk ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Setelah terjadi perdebatan alot, rombongan akhirnya diperbolehkan masuk dengan syarat per kelompok maksimal 30 orang.