BATAM TERKINI
KPU Batam Bakal Rekrut 19.575 KPPS untuk Pilkada Batam
Saat Pilkada batam, KPPS yang selesai menjalani tahapan seleksi, akan disebar ke 2.175 TPS.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bakal membuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Martius ditemui di kantor KPU Sekupang, Jumat (02/10/2020) mengatakan KPU akan merekrut 19.575 orang KPPS.
Jumlah itu sesuai dengan perhitungan TPS sebanyak 2.175 TPS.
"Sesuai tahapan pelaksaan Pilkada Batam, KPU Batam telah mengumumkan perekrutan calon KPPS, pengumuman sampai tanggal 6 Oktober mendatang," ujarnya, Jumat (2/10/2020).
Nantinya, pendaftaran diadakan pada setiap PPS kelurahan masing-masing sesuai alamat domisi tempat tinggal.
"Jadi satu TPS nantinya akan ada 9 orang petugas, 7 orang diantaranya KPPS dan dibantu 2 orang Linmas," ujarnya.
Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi KPPS. Warga yang berminat cukup melengkapi formulir pendaftaran, ijazah SMA KTP Batam, sehat jasmani rohani dan bukan merupakan anggota partai.
Yang pasti, calon KPPS tidak pernah menjadi KPPS selama dua prode berturut-turut menduduki hal yang sama, KPPS.
"Bagi calon KPPS nanti dapat langsung berkordinasi atau menemui PPS ditiap kelurahan," katanya.
KPU Batam Seleksi Sejumlah Auditor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sedang menyeleksi sejumlah auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Ini bertujuan untuk mengaudit aktivitas terkait dana kampanye pasangan calon Pilwako Batam.
Dua pasangan calon Pilkada Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad dan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid telah melaporkan pembukaan rekening khusus dana kampanye mereka ke KPU.
• Cek Sampai ke Lapas, KPU Batam Data 292 Warga Binaan Perempuan Sebagai Pemilih di Pilkada Serentak
• KPU Batam Ungkap Batas Maksimal Nilai Bantuan Dana Donatur Bagi Paslon Walikota dan Wakilnya
Bahkan dana awal kampanye telah dikucurkan setiap paslon, besaran batas dana kampanye pun telah ditetapkan.
"Masih kami seleksi, Kantor Akuntan Publik-nya belum kami tetapkan," ujar Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius saat ditemui di kantor KPU Sekupang, Jumat (2/10/2020).
Martius menjelaskan, sudah ada beberapa pengajuan proposal masuk terkait auditor.
Proses seleksi sesuai dengan ketentuan aturan standar KAP terkait pelaksanaan audit dan penyampaian hasil audit ke KPU.
"Karena mereka akan mengaudit laporan dana kampanye mulai 7 sampai 21 Desember 2020 nantinya," ucapnya.
Martius menyebutkan batas maksimal dana kampanye masing masing pasangan calon ditetapkan sebesar Rp 12.014.122.000.
Jumlah itu merupakan batas maksimal yang boleh digunakan setiap pasangan calon untuk melakukn kampanye.
Menurut dia, besaran maksimal angka dana kampanye itu sudah melalui kajian dan pertimbangan bagi setiap pasangan calon untuk berkampanye.
Dana kampanye setiap pasangan calon yang masih terekam didalam aplikasi 'Sidakam' masih seperti semula saat pelaporan pembukaan rekening khusus dana kampanye.
"Belum ada laporan tambahan, masih seperti laporan awal. Pasangan calon Lukita-Abdul Basyid Rp 50 juta dan Pak Rudi-Amsakar Rp 100 juta," kata Martius.
Sebelumnya, kedua pasangan calon Pilkada serentak di Batam ini membuka rekening khusus untuk dana kampanye di bank yang sama, PT Bank Negara Indonesia (BNI).(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komisioner-kpu-batam-martius-soal-auditor-dana-kampanye.jpg)