Berita Populer Batam Hari Ini, Covid-19 Klaster Mukakuning Melandai, Gagas Kawasan Industri Tangguh
Berita populer Batam hari ini Covid-19 Batam klaster Mukakuning mulai melandai, meski ada satu orang pekerja meninggal dunia.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berita populer Batam hari ini Covid-19 Batam klaster Mukakuning mulai melandai, meski ada satu orang pekerja meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pekerja yang meninggal tersebut berasal dari PT. Infineon Technologies Batam.
Seperti diberitakan seorang pekerja terpapar Covid-19 di kawasan industri Mukakuning akhirnya meninggal dunia, Rabu (30/9/2020).
Kata dia, pekerja berjenis kelamin lelaki itu sempat dirawat selama 6 (enam) hari di RSUD. Embung Fatimah Kota Batam.
"Terjadi kegagalan organ atau Multi Organ Failure akibat Covid-19 sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia," tegas Didi kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
• UPDATE Covid-19 Batam, 40 Kasus Baru Corona, 62 Pasien Sembuh
Sebelum terjadinya kegagalan organ, Didi menjelaskan, pekerja asal PT. Infineon Technologies Batam itu sempat mengalami sepsis atau terjadinya komplikasi berbahaya akibat infeksi virus.
Akibat sepsis itu pula, lanjutnya, beberapa organ seperti hati, ginjal, dan jantung tak dapat berfungsi dengan baik.
"Kalau sudah sepsis terjadi, semua organ gagal dan pengobatan sudah tidak dapat menolong," tambah dia.
Didi pun tak membantah jika hasil swab kedua pekerja tersebut dinyatakan negatif Covid-19 oleh BTKL-PP Batam dan dinyatakan sembuh.
Akan tetapi, tambah dia, nyawa pekerja itu tak dapat tertolong akibat infeksi Covid-19 yang pada akhirnya meninggal dunia.
"Dia itu positif (Covid-19). Mau tes kedua atau ketiga negatif, yang jelas salah satu swab hasilnya positif," tuturnya.
Sebelum akhirnya meninggal dunia, pekerja terpapar Covid-19 asal PT. Infineon Technologies Batam sempat menjalani observasi dan perawatan di ruang isolasi Tun Sendari RSUD Embung Fatimah pada tanggal 24 September 2020 lalu.
Dari surat keterangan Nomor : 017/RSUD-EF/IX/2020 diketahui, pekerja berusia 49 tahun itu dirawat hingga tanggal 30 September 2020 setelah secara klinis mengalami perburukan dan menyebabkannya meninggal dunia.
Dalam surat itu juga dijelaskan jika pekerja tersebut didiagnosis positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR oleh BTKL-PP Batam pada tanggal 23 September 2020 lalu.
Terhadap pekerja itu, BTKL-PP Batam juga telah melakukan pemeriksaan swab kedua kalinya dengan hasil negatif Covid-19 dan dinyatakan sembuh.