Disogok Rp100 Ribu Bantu Napi Terpidana Mati Asal China Kabur, Begini Nasib 5 Oknum Lapas Tangerang

Para oknum lapas Tangerang membantu terpidana mati asal China kabur dari penjara

Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNBATAM.id - Hingga Sabtu (3/10/2020) ini, keberadaan Chai Chang Pan, narapidana mati asal China masih misteri.

Chai Chang Pan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang setelah menggali di lubang kamar tahanannya. Ia meloloskan diri melalui gorong-gorong.

Aksi Chai Chang Pan disebut-sebut mirip film action berjudul The Shawshank Redemption.

Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

 

Cai Changpan bersama 7 rekannya kabur dari Rutan Mabes Polri pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.

Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) setinggi 2,5 meter.

Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Rutan Mabes Polri.

Pada 27 Januari 2017, Rutan Mabes Polri ditangkap di Sukabumi.

Rutan Mabes Polri kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat.

Cai Changpan alias Antoni kelahiran Fujian pada 7 Januari 1967 ini ditangkap petugas kepolisian di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 26 Oktober 2016 lalu bersama 7 tersangka lainnya.

Mereka diringkus di sebuah pabrik ban vulkanisir dengan total barang bukti sabu seberat 110 kg.

Kemudian pada Juli 2017, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Hukuman mati itu diperkuat lagi melalui putusan di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 68/PID/2017/PT.BTN pada 27 September 2017.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Changpan alias Antoni tersebut dengan pidana mati.

Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved