Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Kembali jadi Sorotan, Ajak Buruh Tolak Omnibus Law

Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib menyesalkan langkah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendukung

Warta Kota/Feryanto Hadi
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah veteran melakukan tabur bunga di Taman Makam Nasional Umum Kalibata, Rabu (30/9/2020) 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama Gatot Nurmantyo menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Seperti diberitakan, Koalisi Aksi Menyelamakan Indonesia ( KAMI) mendukung rencana serikat pekerja yang akan menggelar aksi unjuk rasa nasional menolak rencana disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menyatakan, sejak awal pihaknya telah menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law.

"Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Ia mengatakan, keberadaan RUU tersebut telah melanggar Pasal 27 ayat (2), Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945.

RUU itu dianggap tidak pro pada pekerja nasional dan lebih mementingkan kepentingan buruh asing.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib menyesalkan langkah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendukung buruh melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.

Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja

Alfarisi menilai apa yang dilakukan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu untuk mencari perhatian publik.

Pasalnya, ia menilai Gatot telah kehilangan panggung untuk sekian waktu setelah tidak lagi menjadi Panglima TNI.

“Menurut saya, ini semua tujuannya pragmatis yaitu persiapan Pilpres, dengan terus menerus memberi protes kepada pemerintah dan mempropagandakan isu-isu yang sesungguhnya tidak relevan lagi,” kata Alfarisi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Alfarisi melihat ada sejumlah isu yang dimainkan seperti isu-isu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan isu-isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Isu UU Cipta Kerja, tidak luput ditungganginya, sebagai strategi untuk menarik perhatian. Dan anggapannya tentang UU Cipta Kerja akan membuat Indonesia “kehilangan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan memiskinkan buruh”, adalah suatu yang mengada-ada dan provokatif,” pungkasnya.

Alumni UIN Alauddin Makassar ini menyebutkan, sebagai mantan prajurit TNI sejati dan Panglima TNI harusnya Gatot menyampaikan optimisme, menyampaikan narasi yang membuat bangsa ini bersatu melawan Covid-19, memberikan gagasan dan strategi agar UMKM tetap bisa bangkit di tengah wabah yang melanda.

“Di tengah pemerintah sedang fokus bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 dan menemukan vaksinasi untuk pandemi ini, harusnya semua komponen tanpa melihat latar partai politik, pilihan politik, ideologi politik, kelompok agama dan kebudayaan, harus bersatu dan bergotong royok agar Indonesia bisa keluar dari bencana non alam yang sedang menjangkit,” ungkapnya.

Rekam jejak Gatot Nurmantyo

Nama Gatot Nurmantyo menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Mantan Panglima TNI itu kini menjadi satu di antara deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Semula gerakan KAMI dideklarasikan di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2020) lalu lalu menyebar ke beberapa daerah.

Sayangnya, sejumlah kalangan melakukan penolakan terhadap deklarasi KAMI.

Nama Gatot Nurmantyo sebenarnya tidak asing lagi di telinga khalayak sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di militer, terlebih TNI AD.

Sebelum menjadi Panglima TNI, Gatot Nurmantyo pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ke-30.

Selepas pensiun, Gatot Nurmantyo sempat masuk dalam bursa capres-cawapres di Pilpres 2019.

Nah, pada Pilpres 2024, nama Gatot Nurmantyo kembali disebut oleh sebuah lembaga survei sebagai tokoh yang berpotensi maju.

Berikut rekam jejak Gatot Nurmantyo sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Karier di TNI

Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. (TribunWow.com)

Gatot Nurmantyo adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982 dan berpengalaman di kecabangan infanteri baret hijau Kostrad.

Karier pria kelahiran Tegal 13 Maret 1960 di dunia militer terbilang cukup cemerlang.

Sebelum ditarik ke Jakarta, Gatot Nurmantyo pernah berdinas di Papua menjadi Komandan Kodim 1707/Merauke kemudian Komandan Kodim 1701/Jayapura.

Setelah pindah ke Jakarta, karier Gatot Nurmantyo semakin menanjak.

Ia pernah menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat), Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, dan Gubernur Akademi Militer.

Kemudian pada 2013, ia diangkat menjadi Panglima Komando Cabang Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ke-35.

Setahun menjabat Pangkostrad, Gatot Nurmantyo menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pada 2014–2015.

2. Calon tunggal Panglima TNI

Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Puncaknya, Gatot Nurmantyo dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Nama Gatot diusulkan Jokowi ke DPR pada 9 Juni 2015.

Setelah lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Gatot dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Moeldoko yang pensiun pada 1 Agustus 2015.

Gatot Nurmantyo resmi pensiun pada 31 Maret 2018.

Sebelum pensiun, posisinya digantikan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Gatot Nurmantyo tercatat menjadi prajurit TNI selama 36 tahun sejak 1982.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Sesalkan Langkah Gatot Nurmantyo Dukung Aksi Mogok Buruh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved