BINTAN TERKINI

Buat Resah Warga, Belasan Sepeda Motor Terjaring Razia Gabungan di Depan Mapolsek Bintan Timur

Selain merazia belasan kendaraan bermotor, razia gabungan juga menyasar protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan barang bawaan penumpang.

TribunBatam.id/Istimewa
RAZIA GABUNGAN - Aparat gabungan amankan belasan sepeda motor yang terjaring razia di halaman depan Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (3/10). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Belasan sepeda motor terpaksa dibawa ke Mapolsek Bintan Timur.

Polisi terpaksa membawanya setelah pengendara bermotor tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraannya.

Tidak hanya itu, kendaraan bermotor yang diamankan telah dimodifikasi tidak sesuai standarnya.

Salahsatunya penggunaan knalpot balap yang menyebabkan suara bising.

Belasan sepeda motor yang diamankan ini terjadi saat razia gabungan di Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (3/10).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim menuturkan, belasan yang diamankan dilakukan bersama personel TNI, dan Satpol PP.

Razia pun di gelar di depan Mapolsek Bintan Timur. Selain razia kendaraan bermotor, aparat gabungan juga merazia penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker oleh warga.

Personel gabungan juga mengecek setiap barang bawaan penumpang baik roda dua maupun roda empat.

"Sasaran utama kami adalah dokumen kelengkapan surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Minggu (4/10/2020).

Ulil juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, agar tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020.

Polsek Bintan Timur Selidiki Kasus Keramba Terbakar, Sempat Mediasi, Korban Belum Terima Ganti Rugi

Aksi Balap Liar Buat Resah Warga Kijang, Polsek Bintan Timur Bawa 14 Remaja & 6 Unit Sepeda Motor

Ulil pun tidak lupa mengimbau agar masyarakat Bintan Timur yang keluar menggunakan kendaraan supaya tetap membawa surat kendaraan yakni STNK dan SIM.

"Kami juga meminta agar pengendara sepeda motor tidak memodifikasi knalpot sepeda motor menjadi brong, yang dapat mengganggu suasana dan membuat ribut," sebutnya.(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved