PENANGANAN COVID
Cegah Covid di Kawasan Industri Kabil, Citramas Group Terapkan Pedoman Hidup Karyawan
Untuk mencegah penularan Covid-19, Direktur Citramas Group Batam, Naradewa, menyebut jika pihaknya telah menegakkan aturan terkait pedoman hidup bagi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Banyaknya pekerja terpapar Covid-19 di kawasan industri Mukakuning, Kota Batam, menjadi sorotan tersendiri bagi beberapa pihak.
Tak terkecuali bagi Citramas Group sebagai pengelola kawasan industri di Kabil, Kota Batam.
Untuk mencegah penularan Covid-19, Direktur Citramas Group Batam, Naradewa, menyebut jika pihaknya telah menegakkan aturan terkait pedoman hidup bagi seluruh karyawan.
Aturan itu, kata dia, mulai diterapkan sejak pandemi melanda Batam beberapa bulan lalu.
"Aturan itu meliputi aturan untuk menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Ada juga spanduk imbauan yang kami pasang agar seluruh karyawan selalu ingat jika Covid-19 menjadi atensi serius," tegas dia kepada Tribun Batam, Minggu (4/10/2020).
Agar pedoman hidup karyawan itu efektif, lanjut Naradewa, pihaknya pun meminta agar setiap karyawan menandatangani kesepakatan yang dijalin dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Jika melanggar, tegas dia, karyawan akan menerima risiko atau konsekuensi yang telah dibuat.
"Pedoman ini seperti hindari keramaian, kalau pergi ke pasar bagaimana atau ke mall harus bagaimana. Selain itu, kami juga mengimbau agar karyawan selalu tinggal dengan orang yang sama dalam satu rumah dan jangan terima tamu untuk tinggal di rumah selama pandemi," terangnya.
Dia mengakui, tak mudah untuk mengawasi pedoman hidup ini secara maksimal.
Oleh sebab itu, dia meminta agar karyawan segera melapor jika salah satu poin dari pedoman itu dilanggar agar pencegahan Covid-19 dapat dilakukan maksimal.
"Kalau kedatangan tamu harus lapor. Ibaratnya begini, pergi ke luar kota atau menerima tamu dari luar kota 'kan sama saja. Toh ini berlaku selama pandemi saja," tambah dia lagi.
Jika ketahuan berbohong, baginya karyawan telah membuat keterangan palsu terhadap perusahaan
Naradewa tak memungkiri, seorang klien di kawasan industri Kabil pun pernah terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hal tersebut tak menyebabkan munculnya klaster dan dapat segera ditangani oleh pihaknya.
"Langsung dilokalisir. Kami langsung tracing kontak erat darinya dan langsung mengisolasi atau mengkarantina mereka. Jadi semua dapat ditangani," paparnya.
Dengan maksimalnya penanganan Covid-19, dia menuturkan jika hal ini akan menimbulkan dampak cukup besar terhadap iklim investasi di Batam.
Sebab, bagi dia, investor membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan investasi di Batam.
Apalagi, diakuinya, Covid-19 memberikan imbas terhadap seluruh sektor.
"Kawasan industri harus aman dari Covid-19. Makanya kami mendukung percepatan penanganan terhadap kawasan," tutup dia.
Sejauh ini, Citramas Group Batam mencatat sebanyak 6 ribu hingga 7 ribu pekerja aktif di kawasan industri Kabil, Kota Batam,
Selain itu, 2,5 ribu pekerja aktif lainnya berada di kawasan wisata Nongsa yang beberapa di antaranya juga dikelola oleh Citramas Group Batam. (dna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0410_disinfektan.jpg)