Senin, 8 Juni 2026

Kadin Batam Sambut Baik Pembukaan Kembali Loket Visa ke Singapura

Pembukaan loket visa dari Indonesia ke Singapura rencananya akan beroperasi, Kamis (15/10).

Tayang:
ISTIMEWA
Pertemuan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudidengan pemerintah Singapura. Loket visa ke Singapura rencanya kembali dibuka pada 15 Oktober 2020. Kadin Batam menyambut baik usulan dibukanya kembali loket visa ke Singpaura itu. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

Kadin Batam Sambut Baik Pembukaan Kembali Loket Visa ke Singapura

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pembukaan lalu lintas warga antara Indonesia dan Singapura, mulai pekan depan akan memasuki masa menggembirakan.

Secara bertahap pemerintah Indonesia segera membuka kembali layanan loket khusus visa elektronik di Batam dan Jakarta, mulai Kamis (15/10/2020).

Pembukaan jalur kunjungan dan pengunjung terbatas ini, hanya sepekan setelah denyut kehidupan ekonomi, sosial dan keagamaan di Singapura berangsung normal, sejak akhir September lalu.

Kadin Batam Sambut Baik Pembukaan Kembali Loket Visa ke Singapura.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Khusus Batam Jadi Rajaguguk, kepada Tribun, tadi malam, menyambut baik kabar terbaru, sejak lockdown atau circuit breakers di Singapura, berlaku 7 April 2020 lalu, atau 209 hari lalu.

“Ini tentu kabar, baik. Semoga ini bisa membangkitkan lagi ekonomi kita,” katanya kepada TribunBatam.id.

Dia berharap, pembukaan ini juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Jadi mengaku, pihaknya juga masih menunggu kabar lanjutan, apakah kunjungan bagi warga Indonesia ke Singapura, termasuk masa karantina, atau hanya cukup melampirkan hasil uji SWAB/PCR.

Sejak pemberlakuan lockdown atau circuit breakers, 7 April 2020 lalu, kehidupan ekonomi di Batam, juga terimbas parah.

Negara kota yang mengandalkan jasa itu, bahkan sudah mengumumkan resesi ekonomi katana tak adanya pendatang.

Jasa dan perkantoran, pusat bisnis, dan perdagangan dan transportasi terhenti.

Namun, akhir September lalu, kunjungan terbatas luar negeri, bagi kalangan eksekutif termasuk ke Indonesia, mulai diperbolehkan.

Di Singapura, skema kemudahan perjalanan luar negeri ini masih mewajibkan para traveler, untuk mengikuti ketentuan stay home notice (SHN) dan isolasi mandiri, hingga hasil tes lanjutan dilansir kembali.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved