Cai Changpang Terpidana Mati yang Kabur Dari Tahanan Belum Ditemukan, Pasukan Brimob Diterjunkan

Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo mem

Editor: Eko Setiawan
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

"Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).

Sayangnya Yusri tidak menejelaskan apa saja barang-barang tersebut.

Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf.

Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina.

Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Kini pengejaran pada Cai Changpan di hutan terus dilakukan.

Untuk diketahui Cai Changpan dipenjara akibat kasus narkoba.

Dia terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

Akibatnya, pria 53 tahun asal negeri Tirai Bambu itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved