Fakta Mama Muda Pingsan Tahu Putrinya yang Masih SMP Terjerumus Prostitusi: Sumpah, Mama Tak Kuat!

Kendati sedang kesulitan ekonomi, sang ibu kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang

(Warta Kota/Andika Panduwinata)
Siswi SMP terjaring prostitusi online di di Kota Tangerang, Minggu (4/10/2020). Petugas temukan alat kontrasepsi di dalam tas gadis di bawah umur tersebut 

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.

Kronolis Terjaring Razia

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.

Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.

 Hotel Disegel

Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved