DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Buruh di Tanjunguncang Batam Kirim Perwakilan Tolak Omnibus Law

Ketua PUK SPM, PT Bandar Abadi, Muhammad Zaenuri mengatakan hanya mengirimkan perwakilannya karena perusahaan mereka bekerja sedang lesu akibat Corona

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
PEKERJA GALANGAN KAPAL TANJUNGUNCANG - Sejumlah pekerja galangan kapal Tanjunguncang, Batam. Mereka mengirimkan perwakilannya sebagai wujud solidaritas dalam menolak UU Omnibus Law. Foto ilustrasi. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Buruh di Tanjunguncang mendukung serikat pekerja terkait Omnibus Law yang disahkan DPR RI.

Berbeda dengan aksi yang dilakukan sejumlah buruh lainnya, mereka hanya mengirimkan perwakilannya.

Ketua PUK SPM, PT Bandar Abadi, Muhammad Zaenuri mengatakan, pihaknya hanya mengirimkan perwakilan buruh yang ada di perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kami tetap mendukung pergerakan buruh. Kami juga mendukung aksi yang dilakukan buruh se-Indonesia.

Hanya saja semua anggota tidak bisa kami ikutkan karena di dalam perusahaan pun, ada pekerjaan yang harus dikerjakan," kata Zaenuri, Selasa (6/10/2020).

Saat ini, kondisi di tempat mereka bekerja sedang sepi orderan. Mereka pun hanya mengerjakan beberapa proyek pengerjaan kapal.

Meski demikian mereka tetap mengirimkan perwakilannya sebagai wujud solidaritas buruh untuk menuntut kebijakan pemerintah pusat yang sudah menyetujui Omnibus Law.

"Pada prinsipnya kami tetap mendukung setiap pergerakan buruh untuk kesejahteraan karyawan.

Tapi kami juga harus bertanggung jawab dengan pekerjaan kami," kata Zaenuri.

Buruh Kawasan Tunas Industri Tolak Omnibus Law

RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10) lalu.

Pengesahan undang-undang yang terkesan mendadak tersebut pun menuai kontroversi tajam, khususnya di kalangan buruh.

Secara nasional, jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi mogok kerja dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.

Aksi ini sebagai wujud protes atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan kaum pekerja.

Apindo Batam Apresiasi DPR RI Sahkan Omnibus Law, Sebut Kabar Baik Bagi Calon Investor di Indonesia

FSPMI Batam Lawan Omnibus Law, Sebut DPR RI Takut dengan Rakyatnya Sendiri

TOLAK OMNIBUS LAW - Buruh industri PT Djitoe Mesindo Sekupang gelar unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Buruh industri PT Djitoe Mesindo Sekupang gelar unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Meski demikian, sejak pagi, suasana di sekitar kawasan industri bilangan Batam Center masih tampak lengang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved