BERITA BATAM
HARI Ini, Sebagian Buruh Batam Mogok Kerja, Agenda Besok Masih Tunggu Instruksi
Setelah aksi mogok kerja hari ini, Sulaiman beserta para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat FSPMI Batam masih menunggu arahan dari PC.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasca undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, hari pertama aksi protes oleh kaum buruh hanya diwarnai dengan mogok kerja, Selasa (6/10/2020).
Rencananya, aksi protes ini akan diselenggarakan secara nasional dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Ghimli Indonesia, Sulaiman menyatakan, aksi mogok kerja di sejumlah perusahaan kawasan industri Tunas merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan buruh di kota-kota lainnya yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hari ini, ratusan massa buruh telah memperdengarkan orasi di hadapan perusahaan tempatnya bekerja.
Aksi itu dilanjutkan dengan mogok kerja yang pada mulanya hanya diberikan waktu selama satu jam saja.
"Ini sangat berat bagi kaum buruh, karena di Jakarta pun di sana pasti akan mati-matian berjuang," ujar Sulaiman, ketika diwawancarai pada Selasa (6/10/2020).
Setelah aksi mogok kerja hari ini, Sulaiman beserta para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam masih menunggu arahan dari pimpinan cabang (PC).
• Data Disnaker Batam, Tiga Lokasi Jadi Pusat Buruh Tolak Omnibus Law, Hanya Boleh 40 Orang
Sulaiman berharap, aksi-aksi protes yang tegas dan menggigit dapat dijalankan guna mengisi sisa waktu dua hari usai mogok kerja pada 6 Oktober 2020 ini.
Pasalnya, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah perkara seujung kuku.
Berbagai aturan tentang hak dan kewajiban buruh, serta perijinan berusaha di dalam UU tersebut dapat berpotensi memberikan manfaat yang berat sebelah hanya pada kaum pengusaha saja.
Ia menyayangkan, sejumlah aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja justru dapat mencelakai kesejahteraan para buruh di masa yang akan datang.
Dalam hal ini, pihaknya menyoroti perihal hilangnya hak pesangon, ketiadaan aturan cuti haid dan melahirkan, ketidakjelasan masa kontrak dan outsourcing dan lain sebagainya.
"Kalau di Batam, karena instruksi dari pimpinan cabang belum ada. Nanti tanggal 7 dan 8 bakal seperti apa, kami masih menunggu," tambah Sulaiman. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Batam
Berita Batam hari ini
TRIBUNBATAM.id
mogok kerja
Omnibus Law
Omnibus Law Cipta Kerja
Tri Indaryani
Pjs Wali Kota Batam Cek Kondisi Pelabuhan Batam Centre, Jadi Entry Point Singapura 26 Oktober 2020 |
![]() |
---|
RDP Komisi VI DPR RI, Kepala BP Batam Paparkan Serapan Anggaran, Klaim Pembangunan Masih Berjalan |
![]() |
---|
Ringkus Tersangka Penipuan Mobil, Kapolsek Sekupang Bantah ada Hubungan Kasus Iptu Hiswanto Ady |
![]() |
---|
JURU Parkir Liar Marak, Dishub Batam dan Tim Gabungan Gencarkan Razia di Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
FILM Hanya Manusia Buatan Polri Mulai Diputar Termasuk di Batam, Kata Kapolda Kepri |
![]() |
---|