DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Data Disnaker Batam, Tiga Lokasi Jadi Pusat Buruh Tolak Omnibus Law, 'Hanya Boleh 40 Orang'
Kadisnaker Batam mengatakan aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh di Kota Batam, tidak diikuti oleh seluruh pekerja.
Mogok kerja menolak Omnibus Law di Kota Batam hanya berpusat di Batu Ampar, Kabil dan Muka Kuning.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenagakerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudy Syakirti.
Rudi mengatakan aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).
“Aksi mogok kerja nasional ini dilakukan didepan perusahaan masing-masing, dan berdasarkan instruksi pusat hanya 40 orang saja yang diperbolehkan mogok kerja sebagai perwakilan,” kata Rudi saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2020).
Dia juga menjelaskan tidak semua pekerja melakukan mogok kerja.
Menurutnya, masih banyak perusahaan yang karyawannya tidak ikut mogok kerja.
Pantauan Tribunbatam.id, khususnya perusahaan galangan kapal Tanjunguncang, tidak ada karyawan di depan perusahaan yang menggelar aksi mogok kerja.
Bahkan dua kawasan di Tanjunguncang, yakni kawasan Latrade Industri dan juga Kawasan Bintang Industri tidak terlihat pekerja yang aksi mogok kerja.
Begitu juga dengan perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang, tidak ada terlihat pekerja yang berada di luar perusahaan.
Serikat Buruh di Tanjunguncang Kirim Perwakilan Tolak Omnnibus Law
Buruh di Tanjunguncang mendukung serikat pekerja terkait Omnibus Law yang disahkan DPR RI.
Berbeda dengan aksi yang dilakukan sejumlah buruh lainnya, mereka hanya mengirimkan perwakilannya.
Ketua PUK SPM, PT Bandar Abadi, Muhammad Zaenuri mengatakan, pihaknya hanya mengirimkan perwakilan buruh yang ada di perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kami tetap mendukung pergerakan buruh. Kami juga mendukung aksi yang dilakukan buruh se-Indonesia.