Sabtu, 18 April 2026

BATAM TERKINI

30 Buruh PT Infineon Batam Kembali Mogok Kerja, Tolak UU Omnibus Law 

Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Infineon ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (6/10/2020).

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah pekerja di kawasan industri Batamindo mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - 30 pekerja PT Infineon Technologies Batam kembali menggelar aksi mogok kerja di depan perusahaan yang terletak di kawasan industri Batamindo itu.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Sama seperti kemarin, 30 orang," ujar seorang pihak manajemen perusahaan bernama Abu kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (6/10/2020).

Selama aksi dilakukan, Abu mengatakan perusahaan belum mendapatkan kerugian berarti.

"Sejauh ini tidak ada kerugian yang berarti dari aksi kemarin. Alhamdulillah terkendali dengan baik," tutur dia.

Hari Kedua, Tak Tampak Aksi Mogok Kerja Buruh Tolak Omnibus Law di Perusahaan Sagulung

Sementara itu, memasuki hari kedua, aksi di beberapa perusahaan lainnya mulai mereda.

Terpantau, aktivitas di beberapa perusahaan kembali normal.  (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved