ANAMBAS TERKINI
Antisipasi Penolakan UU Cipta Kerja, Personel Polres Anambas Sisir Lokasi Rawan Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam bilang, pihaknya tetap siaga melakukan pengamanan di lokasi objek rawan unjuk rasa pekerja
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pro kontra pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan aksi pekerja di beberapa daerah, ikut menjadi perhatian Polres Anambas.
Tidak ingin hal yang tak diinginkan terjadi, pihak pengamanan Polres Anambas turut mengantisipasi di beberapa titik lokasi rawan yang bisa dijadikan objek aksi unjuk rasa.
Meski serikat buruh maupun pekerja yang ada di Kepulauan Anambas tidak melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, namun polisi tetap melakukan antisipasi.
"Kita tetap siaga dan melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang menjadi objek unjuk rasa. Kita juga kerahkan para personel ke kantor DPRD, Disnaker, dan ke pelabuhan juga," ujar Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, pada Rabu (7/10/2020).
Sementara itu, Pjs Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi mengimbau agar serikat buruh tidak melakukan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa.
• Buruh Lanjutkan Aksi Mogok Nasional, Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan
• UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Jawaban Pjs Walikota Batam saat Ditanya UMK Batam 2021
Diketahui, Eko sudah bertemu dengan perwakilan buruh di Anambas.
"Silaturahmi dengan para buruh sudah kita sampaikan agar tidak ada aksi mogok kerja, dan hal ini penting sekali disampaikan, mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19. Tentunya perlu menghindari kerumunan," kata Eko.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)