BATAM TERKINI
UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Jawaban Pjs Walikota Batam saat Ditanya UMK Batam 2021
Menanggapi UMK Batam 2021, begini jawaban Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah telah mengesahkan RUU Omnibus Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020).
Meski menuai pro dan kontra, melalui rapat paripurna DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja.
Salah satu yang menuai pro dan kontra dalam UU Cipta Kerja yakni soal skema pengupahan buruh atau pekerja.
Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto menyebutkan dampak pertama yang dirasakan pekerja usai Omnibus law RUU Cipta Kerja telah resmi disahkan di rapat paripurna DPR kemarin adalah nasib UMK Batam 2021.
"Yang paling terasa adalah ketika bulan depan Batam akan menentukan UMK. Apakah Pengusaha akan memakai acuan UMK dalam membayar karyawan yang baru masuk atau pengusaha akan memakai UMP yang jauh daripada UMK?," ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Pihaknya meyakini ketika Omnibus Law ini sudah disahkan pengusaha akan memakai gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk membayar gaji pekerja yang baru masuk pada saat itu.
Sehingga akan terjadi penurunan gaji bagi karyawan yang sudah lama bekerja.
"Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK," katanya.
• Kekhawatiran Buruh di Batam Muncul Pasca UU Cipta Kerja Disahkan, Gaji Pekerja 2021 Turun?
• DPR Sudah Mengesahkan, Bagaimana Cara Membatalkan UU Cipta Kerja? Ini Kata Pakar Hukum
Menanggapi soal UMK Batam 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku belum ada pembahasan terkait upah minimum kota (UMK).
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum.
"Mungkin Pak Rudi Sakyakirti tapi belum sampai ke tingkat kita," ujar Syamsul, Selasa (6/10/2020).
Ia mengimbau para pekerja tak perlu mogok kerja.
Menurutnya tidak ada pemerintah yang menekan rakyat, melainkan pemerintah pasti mensejahterahkan rakyat dengan cara tertentu.

"Kita sudah tahu apa yang diminta para pekerja," ujar Syamsul.