Mengenal Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR
Baleg DPR kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU. Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR?
Mengenal Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR
TRIBUNBATAM.ID - Jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
• UU Cipta Kerja Batal! Ratusan Akademisi 30 Kampus Teken Pernyataan Menolak: Berisi Pasal Bermasalah
Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Baleg DPR.
DPR sendiri diketahui telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi di DPR yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja, yakni PKS dan Demokrat.
• Ikut Mengesahkan UU Cipta Kerja, Ini Kata Krisdayanti Perihal Omnibus Law
Sekadar informasi, Baleg DPR kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.
Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.
Dialah Supratman Andi Agtas.

Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng, pada 28 September 1969.
Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI 2014-2019.
• Status Karyawan Kontrak Bisa Seumur Hidup di UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.
• Sederet Pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi dengan tujuan untuk penyegaran.