Polisi Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Satu Tersangka Tewas Ditembak Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Total, pihak kepolisian mengamankan p

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat acara pemusnahan narkoba hasil penangkapan jaringan negara Iran hingga Aceh, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Narkoba hasil penangkapan seberat 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota. 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Tersangka Narkoba jaringan Internasional tewas ditembak mati oleh Polisi.

Dalam pngugkapan kasus narkoba tersbut, Polisi menyita sejumlah barangb bukti sabu seberat puluhan kilo.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Total, pihak kepolisian mengamankan puluhan kilogram berjenis sabu.

Pelaku Jambret di Tanjungpinang Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu-sabu

SABU 2,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kepri, Simak Kronologi Penangkapan 8 Tersangka dari 4 Kasus

Dalam kasus pertama, polri menangkap dua orang tersangka berinisial EF (26) dan SZ (23) setelah mencoba mengedarkan narkoba asal Nigeria yang diselundupkan melalui pengiriman Cargo di Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian, seorang berinisial A berencana melakukan pengurusan pengambilan paket, namun paket akhirnya diambil tersangka EF dan SZ.

Saat digerebek, keduanya sempat melarikan diri dari petugas.

Tersangka SZ akhirnya ditembak mati karena mencoba melawan petugas.

"Dengan bantuan Satlantas Polres Bandara, mobil yang ditumpangi tersangka dihentikan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Holomoan Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Saat dilakukan penangkapan, kata Krisno, ditemukan barang bukti dua dus besar berisi sabu 12 kg.

Sabu tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namun dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Ditambahkan Krisno, pihaknya juga membongkar satu kasus pengedaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Medan-Pekanbaru- Jakarta-Surabaya-Banjarmasin. 

Dalam perkara ini, penyidik menangkap satu tersangka berinisial TSD alias Narji.

Selain itu, pihaknya menetapkan Pablo, Kakuzu dan JN sebagai DPO.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved