Ramai Ditolak Picu Demo & Mogok Buruh, Omnibus Law UU Cipta Kerja Keinginan Jokowi yang Jadi Nyata!

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi awalnya menginginkan Omnibus Law, agar bisa merevisi banyak undang-undang sekaligus

BIRO KEPRESIDENAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai sarung melihat kembang api pada malam pergantian tahun dari Istana Presiden, Ahad (1/1/2017) dini hari. 

Ramai Ditolak Picu Demo & Mogok Buruh, Omnibus Law UU Cipta Kerja Keinginan Jokowi yang Jadi Nyata!

TRIBUNBATAM.ID - Senang tidak senang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Selain buruh, sejumlah kalangan melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan saat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Kecewa dan Merasa Dikibuli DPR, LP Ma’arif NU akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi awalnya menginginkan Omnibus Law, agar bisa merevisi banyak undang-undang sekaligus.

Pernyataan itu sudah disampaikan sejak ia dilantik bersama Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 lalu.

Mengenal Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR

Dalam pidatonya usai pelantikan, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun Omnibus Law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU.

Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020).
Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). (dpr.go.id/Andri/Man)

"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Tak lama setelah pidato itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

UU Cipta Kerja Disahkan, Akun Instagram Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diserbu Netizen

Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Presiden Jokowi bahkan sudah menyampaikan harapannya ke DPR agar bisa merampungkan pembahasan RUU ini dalam 100 hari.

"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam pertemanan tahunan industri keuangan 2020, pada pertengahan Januari.

Pada 12 Februari 2020, draf RUU Cipta Kerja yang disusun oleh pemerintah akhirnya rampung.

Pemerintah mengklaim penyusunan RUU tersebut sudah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan buruh.

UU Cipta Kerja Batal? Ratusan Akademisi 30 Kampus Teken Pernyataan Menolak: Berisi Pasal Bermasalah

Melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, draf RUU tersebut diserahkan kepada DPR.

Pemerintah sempat mengubah nama RUU itu menjadi RUU Cipta Kerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved