BATAM TERKINI

TAK Mau Cuma Mogok, Buruh Batam Desak Ada Aksi Turun ke Jalan

Buruh mengaku tak peduli aturan, apakah demonya sah atau tidak sahnya nantinya, karena ini menyangkut nasib buruh untuk ke depannya.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
TOLAK OMNIBUS LAW - Pekerja di kawasan industri Kabil mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri, Saiful Badri mengaku bahwa pihaknya didesak oleh sejumlah para buruh di Kota Batam untuk turun ke jalan melakukan demonstrasi menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

"Kawan-kawan buruh di Batam sekarang sudah mendesak untuk turun ke jalan, tidak lagi sekadar mogok kerja saja. Kami sekarang sedang berkoordinasi dengan kawan-kawan pusat," ucap Saiful, Rabu (7/10/2020) di Batam Center.

Dikatakan Saiful, dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu, para buruh tidak akan lagi peduli dengan sebuah aturan, apakah demonya sah atau tidak sahnya nantinya, karena ini adalah menyangkut nasib buruh untuk ke depannya.

"Saya dari semalam ditelepon dan di WhatsApp menuntut bagaimana kalau langsung turun ke jalan. Kalau pihak terkait tidak pandai untuk menyikapi ini dan rasa marah buruh akan bertambah, sehingga ujungnya nanti akan turun ke jalan tanpa peduli lagi situasi saat ini," ujar Saiful.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Provinsi Kepri dalam hal ini harus memahami apa yang dirasakan buruh sekarang, jangan dipandang penolakan Omnibus Law dan mogok kerja yang dilakukan bakal merusak investasi dan mengganggu kondusifitas, itu tidak boleh.

Mogok Kerja Tolak Omnibus Law, Brimob Polda Kepri Siaga di Polsek Batuaji

"Pesan saya adalah, tempatkanlah buruh itu pada tempatnya, manusiakanlah buruh itu sebagaimana mestinya, jangan dipandang buruh sebagai alat produksi. Jangan dipandang buruh itu dengan rasa antipati, tapi seharusnya bersimpati dan dibina," tuturnya.

Dia berharap, Kepada Pemko Batam, Provinsi Kepri dan juga lembaga DPRD agar menyapaikan suara buruh di Batam saat ini kepada pemerintah pusat dan dicarikan solusinya, jangan buruh yang ditekan.

"Kalau buruh ditekan maka permasalahan itu akan semakin tambah parah. Saya pastikan demo dan mogok kerja itu bukan kemauan buruh. RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan itu adalah pesanan sponsor, yakni meliberalisasi sistem perburuhan di Indonesia," katanya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved