DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut, 30 Buruh PT Infioneon Mogok Kerja di Hari Kedua
Menurutnya buruh PT Infineon Technologies Batam, aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin, Selasa (6/10/2020).
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di PT Infineon Technologies Batam masih berlanjut.
Sebanyak 30 Buruh kembali menggelar aksi mogok kerja di depan perusahaan yang terletak di kawasan industri Batamindo itu.
"Sama seperti kemarin, 30 orang," ujar salah seorang pihak manajemen perusahaan, Abu kepada TribunBatam.id saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin, Selasa (6/10/2020).
Selama aksi, Abu mengatakan jika perusahaan belum mendapatkan kerugian berarti.
Sementara itu, memasuki hari kedua, aksi di beberapa perusahaan lainnya mulai mereda.
Terpantau, aktivitas di beberapa perusahaan kembali normal.
"Sejauh ini tidak ada kerugian yang berarti dari aksi kemarin. Alhamdulillah terkendali dengan baik," ucapnya.
Aktivitas Buruh di Kecamatan Sagulung
Suasana di kawasan industri di Kecamatan Sagulung terlihat normal.
Tidak terlihat aksi mogok kerja buruh menolak Omnibus Law pada hari kedua ini.
Seperti diketahui, sejumlah serikat buruh dan pekerja berencana mogok kerja selama 3 hari sejak tanggal 6 Oktober 2020.
Hari pertama, sejumlah buruh memfokuskan kegiatannya di lokasi perusahaannya masing-masing.
Dari puluhan perusahaan yang ada di wilayah Sagulung, baik perusahaan elektronik, terlebih perusahaan galangan, tidak terlihat aktivitas buruh yang mogok kerja.
Pantauan TribunBatam.id, di lapangan tepatnya di kawasan industri galangan kapal yang ada di Sungai Binti dan Sungai Pelunggut, tidak ada terlihat aksi buruh yang melaksanakan mogok kerja.
• Buruh Blokir Akses Jalan Gerbang Tol Sadang, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
