DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang Jadi Atensi Pejabat Kepri, Siaga di Lapangan Pamedan

Dalam demo menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, mahasiswa meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membaca tuntutan mereka.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PENGAMANAN DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal, dan Dandim 0315/Bintan, Kolonel Inf l Gusti Ketut Artasutasa Hadi di lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal, dan Dandim 0315/Bintan, Kolonel Inf l Gusti Ketut Artasutasa tampak hadir di Lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.

Sejumlah pejabat di Pemprov Kepri juga terlihat hadir.

Saat ini ratusan mahasiswa tampak sedang menunggu rekan-rekan lainnya.

Kordinator lapangan aksi, Raja Igo menyampaikan, aksi hari ini menolak Undang Undang Cipta Kerja.

"Undang Undang Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru. Kami tegas tanpa alasan menolak undang-undang itu," ujarnya ditemui TribunBatam.id, Kamis (8/10/2020).

Cucu Habibie Sebut DPR Pengkhianat Rakyat Karena Sahkan UU Cipta Kerja: Kita Dijajah Negara Sendiri

Potret Berbagai Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah; Padang, Makassar, Semarang, Bandung

DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA TANJUNGPINANG - Kordinator Lapangan aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Raja Igo, Kamis (8/10/2020).
DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA TANJUNGPINANG - Kordinator Lapangan aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Raja Igo, Kamis (8/10/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Ia mengatakan, dalam aksi nanti, mereka meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak membacakan tuntutan mereka.

Sampai berita ini di tulis, mahasiswa masih berkumpul di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved