DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang Jadi Atensi Pejabat Kepri, Siaga di Lapangan Pamedan
Dalam demo menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, mahasiswa meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membaca tuntutan mereka.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal, dan Dandim 0315/Bintan, Kolonel Inf l Gusti Ketut Artasutasa tampak hadir di Lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.
Sejumlah pejabat di Pemprov Kepri juga terlihat hadir.
Saat ini ratusan mahasiswa tampak sedang menunggu rekan-rekan lainnya.
Kordinator lapangan aksi, Raja Igo menyampaikan, aksi hari ini menolak Undang Undang Cipta Kerja.
"Undang Undang Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru. Kami tegas tanpa alasan menolak undang-undang itu," ujarnya ditemui TribunBatam.id, Kamis (8/10/2020).
• Cucu Habibie Sebut DPR Pengkhianat Rakyat Karena Sahkan UU Cipta Kerja: Kita Dijajah Negara Sendiri
• Potret Berbagai Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah; Padang, Makassar, Semarang, Bandung

Ia mengatakan, dalam aksi nanti, mereka meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak membacakan tuntutan mereka.
Sampai berita ini di tulis, mahasiswa masih berkumpul di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra)