DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Polisi Minta Mahasiswa Di-Rapid Test Dulu

Pantauan Tribun, terlihat petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan rapid test mahasiswa telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
RAPID TEST - Massa aksi di Tanjungpinang diminta polisi melakukan pemeriksaan rapid test sebelum aksi menolak UU Cipta Kerja berjalan, Kamis (8/10/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ratusan mahasiswa di Tanjungpinang berkumpul di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah mahasiswa pun mengajak rekan-rekannya untuk menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Namun, sebelum melakukan aksi, Polres Tanjungpinang mengingatkan massa aksi untuk melakukan pemeriksaan rapid test.

"Kami imbau kepada mahasiswa nanti akan diadakan rapid test, bila ada yang dinyatakan reaktif akan kita geser untuk pemeriksaan lanjutan," ujar anggota Polisi wanita (Polwan) menggunakan pengeras suara dari mobil Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang.

Pantauan Tribunbatam.id, terlihat petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan rapid test telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berwarna biru.

BREAKING NEWS, Mahasiswa di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tolak Omnibus Law, Sejumlah Buruh Tunas Industri Siap Bergerak ke DPRD Batam

Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih berkumpul di Lapangan Pamedan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal, dan Dandim 0315/Bintan, Kolonel Inf l Gusti Ketut Artasutasa tampak hadir di Lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.

Sejumlah pejabat di Pemprov Kepri juga terlihat hadir.

Saat ini ratusan mahasiswa tampak sedang menunggu rekan-rekan lainnya.

Koordinator lapangan aksi, Raja Igo menyampaikan, aksi hari ini menolak Undang Undang Cipta Kerja.

"Undang Undang Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru. Kami tegas tanpa alasan menolak undang-undang itu," ujarnya ditemui TribunBatam.id, Kamis (8/10/2020).

DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA TANJUNGPINANG - Koordinator Lapangan aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Raja Igo, Kamis (8/10/2020).
DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA TANJUNGPINANG - Koordinator Lapangan aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Raja Igo, Kamis (8/10/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Ia mengatakan, dalam aksi nanti, mereka meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak membacakan tuntutan mereka.

Sampai berita ini di tulis, mahasiswa masih berkumpul di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved