DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Demo Tolak Omnibus Law di Batam, Ketua DPRD Nuryanto Minta Massa Patuhi Protokol Kesehatan
Menurut Ketua DPRD Batam Nuryanto, pemnyampaian aspirasi, khususnya sikap menolak Omnibus Law diatur oleh Undang Undang.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengakui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) secara resmi memberitahukan aksi demonstrasi ini kepada DPRD Kota Batam melalui Kapolresta Barelang.
Menurutnya, penyampaian aspirasi ini diatur oleh Undang-Undang.
Meski demikian, Nuryanto berharap seluruh massa tetap patuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Mereka inikan masyarakat kita menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Batam.
Sebagai wakil rakyat merespon dan menghargai. Apa maksud dan tujuannya belum tahu. Tunggulah dulu mereka menyampaikan aspirasinya.
Kami berharap pemerintah harus menyikapinya dengan baik," ujar Nuryanto," ujar Nuryanto kepada TribunBatam.id, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 12.10 WIB.
• Ini Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Luhut Binsar Pandjaitan: Itu Sudah Lama Dikerjakan
• Massa Buruh Tolak Omnibus Law Tiba di Engku Puteri, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Sejumlah buruh sebelumnya tiba di depan Gerbang Selatan Dataran Engku Puteri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dengan suara lantang, mereka menolak keras Omnibus Law yang beberapa waktu lalu disahkan oleh DPR-RI.
Menggunakan mobil bak terbuka berwarna hitam dan pengeras suara, massa buruh semangat mengeluarkan aspirasinya.
"Semua teman-teman merapat kedepan. Semua kedepan. Yang di belakang cepat kedepan," ujar seorang orator dengan suara tinggi untuk mengerahkan massanya, Kamis (8/10/2020).
Mereka tampak dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam. Tanpa melibatkan masyarakat.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah polisi juga sudah siap untuk berjaga-jaga dalam demonstrasi ini.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)