DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Massa Buruh Tolak Omnibus Law Tiba di Engku Puteri, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Dengan suara lantang, massa buruh yang tiba di Engku Puteri menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

TribunBatam.id/Alamudin
DEMO TOLAK OMNIBUS LAW - Saling dorong antara massa menolak Omnibus Law dengan polisi di kawasan Batam Center, Kamis (8/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah buruh tiba di depan Gerbang Selatan Dataran Engku Puteri.

Dengan suara lantang, mereka menolak keras Omnibus Law yang beberapa waktu lalu disahkan oleh DPR-RI.

Menggunakan mobil bak terbuka berwarna hitam dan pengeras suara, massa buruh semangat mengeluarkan aspirasinya.

"Semua teman-teman merapat kedepan. Semua kedepan. Yang di belakang cepat kedepan," ujar seorang orator dengan suara tinggi untuk mengerahkan massanya, Kamis (8/10/2020).

Mereka tampak dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam. Tanpa melibatkan masyarakat.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah polisi juga sudah siap untuk berjaga-jaga dalam demonstrasi ini.

DEMO TOLAK OMNIBUS LAW - Ketua DPRD Batam Nuryanto menemui buruh di Gerbang Selatan Engku Puteri, Kamis (8/10/2020).
DEMO TOLAK OMNIBUS LAW - Ketua DPRD Batam Nuryanto menemui buruh di Gerbang Selatan Engku Puteri, Kamis (8/10/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Di bagian lain, mahasiswa yang menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sempat beradu fisik dengan kepolisian.

Gesekan antara mahasiswa dan polisi itu terjadi dikarenakan mahasiswa yang tidak sabar di tahan oleh pihak kepolisian untuk bergerak ke kantor DPRD kota Batam.

Pantuan aksi saling dorong dan saling pukul ntara mahasiswa dan kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa sempat terjadi.

Keributan sempat terjadi kurang lebih lima menit.

Para mahasiswa dan kepolisian akhirnya bisa saling menjaga diri.

TOLAK OMNIBUS LAW - Massa buruh tiba di kawasan Engku Puteri Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Massa buruh tiba di kawasan Engku Puteri Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Hingga saat ini kepolisian dan mahasiswa terus melakukan negosiasi.

Para mahasiswa meminta untuk bisa bergerak ke kantor DPRD.

"Kami ingin sampaikan aspirasi di depan kantor," ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Tetapi kepolisian Tetap tidak memberikan ijin dimana kepolisian meminta perwakilan mahasiswa untuk di bawa ke kantor DPRD untuk hearing.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved