DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Ketua DPRD Batam Bantah Ada Pembeda Massa Buruh & Mahasiswa, Belum Terima Tembusan UU Cipta Kerja

Menurut Ketua DPRD Batam Nuryanto, pihaknya belum menerima tembusan mengenai aksi mahasiswa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
DEMO TOLAK OMNIBUS LAW - Ketua DPRD Batam Nuryanto menemui buruh di Gerbang Selatan Engku Puteri, Kamis (8/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto membantah adanya perbedaan antara massa buruh dengan massa mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, massa mahasiswa di dataran Welcome to Batam (WTB) masih dihalau oleh blokade polisi.

Sementara massa pekerja sudah berada di depan Gerbang Selatan Dataran Engku Puteri Batam Center.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menemui langsung mereka, meski dibatasi oleh kawat berduri.

"Saya sudah datang juga kesana (Dataran WTB). Dari mahasiswa malah kami tak ada tembusan.

Namun demikian karena pihak kepolisian meminta kami jemput (massa mahasiswa), ajak berdialog mereka malah tak mau," ujar Nuryanto.

Diakuinya pihaknya tidak mengetahui kalau ada aksi demo diluar para buruh. Menurutnya secara resmi adalah kalangan buruh SPSI.

"Kami melayani apa yang menjadi aspirasi mereka. Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk mereka.

Kalau kebijakan daerah kita akan selesaikan di tingkat daerah. Kalau ini kebijakan pusat, aspirasi mereka akan kita laporkan segera kepusat," papar Nuryanto.

Nuryanto mengakui sudah mencari-cari isi dari Omnibus Law.

"Ini yang menjadi persoalan buat kami. Tadi saya sudah mencari-cari (isinya) UU Cipta Kerja yang sudah diketok belum ada tembusan ke kami," katanya.

Demo Tolak Omnibus Law di Batam, Ketua DPRD Nuryanto Minta Massa Patuhi Protokol Kesehatan

Ini Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Luhut Binsar Pandjaitan: Itu Sudah Lama Dikerjakan

TOLAK OMNIBUS LAW - Massa buruh tiba di kawasan Engku Puteri Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Massa buruh tiba di kawasan Engku Puteri Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Diakuinya UU tersebut belum ditunjukkan secara resmi kepada khalayak.

"Saya belum bisa mengomentari lebih dalam soal itu. Namun harus disikapi secara bijak," ujarnya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved