Ayah Bejat Pasrah Disergap Bison di Pedalaman Rokan Hulu, Ancam Anak Tiri Layani Nafsu Setannya

Kurang lebih setahun Za yang bersembunyi di pedalaman Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau akhirnya menyerah dan pasrah ditangkap polisi

Surya Malang
Ilustrasi pemerkosaan. Ayah Bejat Pasrah Disergap Bison di Pedalaman Rokan Hulu, Ancam Anak Tiri Layani Nafsu Setannya 

TRIBUNBATAM.ID - Kurang lebih setahun Za bersembunyi di pedalaman Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Za adalah pria sekaligus ayah bejat yang menggagahi putri tirinya.

Gadis ABG di Klaten Dicabuli Ayah Tiri Selama 3 Tahun, Pelaku Beraksi Tiap Ibu Pergi Beli Sarapan

3 Hari Tidak Keluar Rumah, Mahasiswi Cantik dan Ibunya Ditemukan Tewas: Ayah Tiri Geby, Mana?

Kasus ini membuat geger Karimun, lantaran Za berhasil kabur dari Kepulauan Riau.

Ia melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.

Setahun berlari menghindari kejaran polisi, Za akhirnya menyerah.

Bocah 8 Tahun Tewas Digantung Calon Ayah Tiri, Pelaku Marah Karena Ibu Korban Sering Pulang Malam

VIRAL Video Ayah Tiri Perkosa Anaknya di Ponorogo, Polisi Selidiki Perekam hingga Penyebar

Ia pasrah dan memilih tak melarikan diri saat tahu tim dari Polres Karimun datang hendak menangkapnya.

PENCABULAN - Za, pelaku pencabulan anak di bawah umur, digiring Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun menuju Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020)
Za, pelaku pencabulan anak di bawah umur, digiring Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun menuju Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Saat tiba di Polres Karimun, Za tak banyak bicara.

"Saya tahu informasi orang ni datang.

Tapi ya mau bagaimana, masalah ya dihadapi," ujarnya singkat, Kamis (8/10/2020).

Disergap Tim Bison

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Bison melakukan pengendapan di sekitar rumah yang ditinggali Za.

Setelah memastikan Za berada di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan, pada Rabu (7/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Ibu Korban Pencabulan di Karimun Minta Pelaku Dihukum Berat: Dia sudah Rusak Anak Saya

Kasus Pencabulan Anak di Anambas, Ombudsman Kepri Kirim Surat ke UPTD P2TP2A Kepri, Ini Isinya

"Tim Bison Satreskrim Polres Karimun telah menangkap saudara Za di Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau," kata Herie, Kamis malam.

Herie menyebutkan, saat ditangkap, Za sedang bersama dengan anak perempuannya yang masih kecil.

"Di rumah tersebut Za ditemukan sedang berdua saja dengan anaknya," ujar Herie.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved