Bentrok Mahasiswa vs Polisi, 9 Daerah Ricuh Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Mohon Ini ke Jokowi

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memohon ke Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Omnibus Law UU Cipta Kerja

THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. 

TRIBUNBATAM.ID - Unjuk rasa massal terjadi di sejumlah daerah, menyusul disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan disetujui pemerintah.

Pembahasan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang diangap kilat, tak tepat di masa pandemi Covid-19, serta sejumlah pasal yang memangkas hak buruh musabab penolakan dimana-mana.

Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkapi, Orangtua Bergerak Datangi Markas Polisi

Massa Berpakaian Hitam! Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bandung, Palembang Denpasar dan Jakarta

Pernyataan menolak UU Cipta Kerja tak datang datang buruh, melainkan dari akademisi, tokoh agama dan sejumlah politisi.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bahkan meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden, untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. Lihat Foto Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. Lihat Foto Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. (TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI)

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kepri Berakhir Ricuh, Mahasiswa & Wartawan Terluka

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat, yang kemungkinan akan terus meluas.

Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswa Ikut Unjuk Rasa

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.

Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang melakukan perusakan tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung.

Pasukan polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata.

Baku Serang 1 Jam, Pendemo Peluk Polisi yang Tembaki Mereka: Kami Cuma Pengin Ngomong, Dengar!

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.

9 Daerah Ricuh

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved