Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswa Ikut Unjuk Rasa

Dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya

Dok via Kompas.com
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin yang berjanji beri nilai A kepada mahasiswanya yang ikut berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja 

TRIBUNBATAM.ID - Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah memicu unjuk rasa di sejumlah daerah.

Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh

Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Tak hanya unjuk rasa, mogok massal buruh juga terjadi di beberapa kawasan industri di Indonesia.

Gelombang aksi ini pun ditanggapi beragam oleh berbagai pihak.

Ada yang mendukung, netral dan tegas menolak.

Gelombang aksi demontrasi menolak Undang - undang Cipta Kerja Omnibus Law semakin meluas di Tangerang, Rabu (7/10/2020). Kamis hari ini diprediksi menjadi puncak unjuk rasa, mahasiswa dan buruh bergerak ke istana
Gelombang aksi demontrasi menolak Undang - undang Cipta Kerja Omnibus Law semakin meluas di Tangerang, Rabu (7/10/2020). Kamis hari ini diprediksi menjadi puncak unjuk rasa, mahasiswa dan buruh bergerak ke istana (Warta Kota)

Salah satu dukungan terhadap aksi ini datang dari kalangan akademisi.

Seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin bahkan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis (8/10/2020).

Antisipasi Penolakan UU Cipta Kerja, Personel Polres Anambas Sisir Lokasi Rawan Aksi Unjuk Rasa

Telegram Kapolri Larang Aksi Buruh, YLBHI: Polri Tak Punya Hak Mencegah Unjuk Rasa

Pengumuman pemberian nilai A itu dibuat dalam akun Facebook pribadinya pada Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, jika mengikuti demonstrasi pada Kamis.

Puluhan Siswa SMA Batam Diamankan Saat Hendak ikut Demo Tolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja)

MK Akan Bersikap Netral Dalam Uji Materi UU Cipta Kerja: Silahkan Kawal dan Monitor

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

TOLAK OMNIBUS LAW - Ribuan Buruh Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja
TOLAK OMNIBUS LAW - Ribuan Buruh Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja (Tribunjabar/nandri prilatama)

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.

Sekjen PKS Minta Jokowi Bertanggung Jawab Atas UU Cipta Kerja yang Berujung Kerusuhan

Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Libatkan Masyrakat Untuk Turunan UU Cipta Kerja

Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya agar menaati protokol kesehatan saat berdemonstrasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved