TRIBUN WIKI
Berdiri Sejak 1989, Inilah Sejarah dan Daftar Prodi STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum adalah salah satu perguruan tinggi swasta di kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau.
- Wakil Ketua II Soegeng
- Sekretaris Dja’afar, BA
- Bendahara Dra. Mardhiah
- Anggota Abdul Madjid
- Drs Abdul Razak, dan Drs. Syahrin.
Landasan hukum didirikannya STIT Miftahul Ulum Tanjungpinang adalah:
- SK Ketua Yayasan Madrash Islamiyah Tanjungpinang Nomor: 15/YMI/1988 tgl 1 Oktober 19988 tentang pembentukan dan penunjukan pengelola pondok pesantren Miftahul Ulum “an.Bakhri Sykur,BA”
- Rekomendasi/persetujuan Bupati KDH TK II Kab.Kep.Riau nomor: 144/451.44/kesra,tgl 12 Januari 1989 tentang pendidikan/pembukaan STIT di Tanjungpinang.
- Rekomendasi Kakanwil Dep.Agama Propinsi Riau nomor: wd/1/140/1989 tgl 30 Januari 1989 tentang pendirian/pembukaan STIT di Tanjungpinang
- Surat Rektor/Ketua Kopertais Wilayah VI sumbar ,Riau dan Jambi Nomor: 036/kop.VI/1/1989 tgl 2 februari 1989 tentang pendidiran/pembukaan STIT tahun akademi 1989/1990 di Tanjungpinang
- Surat Rektor/Ketua Kopertais wilayah VI Sumbar,Riau,Jambi Nomor: 119/kop.VI/5/1989 tanggal 3 Mei 1989 tentang izin memulai kegiatan perkuliahan di STIT Tanjungpinang untuk tahun Akademi 1989/1990.
Pada tahun 1991, STIT Miftahul Ulum Tanjungpinang mendapat Status izin terdaftar dengan SK Menteri Agama No.235 dengan Jurusan tunggal Pendidikan Agama Islam (PAI).
Seiring dengan perkembangan daerah dan Perubahan Keputusan Menteri Agama tentang perluasan pengembangan ilmu pada PTAI, maka pada tahun 1997, STIT Miftahul Ulum Tanjungpinang beralih Status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Tanjungpinang.
Perguruan Tinggi ini terus mengembangkan diri dengan membuka Program Studi Baru yang disesuaikan dengan tuntutan perkembangan daerah berdasarkan perkembangan dalam menjawab tantangan kedepan.
Pada tahun 2001, STAI Miftahul Ulum membuka jurusan S1 Tadris Bahasa Inggris dan Program D2 PGSD/MI dan PGTK/RA.