Sabtu, 18 April 2026

Jokowi Minta Gubernur di Indonesia 1 Barisan Sosialisasikan UU Ciptaker

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan un

Editor: Eko Setiawan
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Tegas, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk mendukung UU Cipta Kerja.

Peringatan ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia untuk satu suara terkait UU Cipta Kerja.

Hal ini menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada seluruh Gubernur untuk mendukung UU Cipta Kerja dan sosialisasi kepada warta.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk satu suara mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

"Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.

Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta. "Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Gelombang aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali terjadi diberbagai daerah, Kamis (8/10/2020).

Demo UU Cipta Kerja berlangsung di Jakarta, Bandung, Bekasi, Yogyakarta, Malang, Medan, Semarang, Makassar, daerah lainnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved