Jurnalis Dianiaya dan Dirampas Alat Kerjanya Saat Liput Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

seorang jurnalis dari Suara.com, Peter Rotti, dianiaya, diintimidasi, dan dirampas alat kerjanya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Unjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja di sejumlah daerah, ada juga berlangsung ricuh. 

Seperti di Jakarta, juga terjadi kericuhan. Bahkan seorang jurnalis dari Suara.com, Peter Rotti, dianiaya, diintimidasi, dan dirampas alat kerjanya.

Jurnalis tersebut dianiaya, diintimidasi, dan dirampas alat kerjanya oleh sekelompok orang yang diduga aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.

Ketika itu, Peter berdua dengan rekannya yang juga videografer yakni Adit Rianto S melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa tersebut.

Melihat Peter merekam aksi sekelompok orang yang diduga polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang yang diduga aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Enam orang yang diduga anggota Brimob kemudian menyusul menghampirinya. Mereka meminta kamera Peter.

Namun Peter menolak sambil menjelaskan dirinya jurnalis yang sedang meliput.

tribunnews
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Namun, mereka memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang yang diduga polisi kemudian sempat meminta memori kamera.

Namun, Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Mereka kemudian bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video tersebut.

Tak hanya itu Peter pun mengaku diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan orang yang diduga polisi.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter dalam keterangan yang diterima pada Kamis (8/10/2020) malam.

Setelah merampas kamera, mereka mengambil memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas Jakarta.

Kemudian kamera Peter dikembalikan kepadanya. "Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," kata Peter.

tribunnews
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

Saat ini Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian tersebut.

"Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa. Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," kata Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono.

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Jurnalis Diduga Dianiaya dan Dintimidasi Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved