Sabtu, 13 Juni 2026

BERITA KRIMINAL

Terungkap Setelah 12 Hari, Lansia di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak Kandung

Dijelaskan Kasat Reskrim, pembunuhan terjadi pada 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat korban pulang mencari kayu bakar.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Sripoku.com/ardani zuhri
KASUS PEMBUNUHAN - Konferensi pers kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kapolsek Gelumbang Iptu Putu Surya di Aula Satreskrim Polres Muara Enim, Kamis (7/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id, MUARA ENIM - Setelah hampir dua pekan tak terdengar kabarnya, Palahiyah (87), warga Lingkungan I RT 05/RW 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ditemukan tewas mengenaskan.

Mirisnya, perempuan lanjut usia itu diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial E (46). Untuk mengelabui warga dan aparat, pelaku bahkan sempat merekayasa seolah korban hilang dari rumah dengan meminta cucu korban, Y (20), menelepon polisi.

Fakta mengejutkan tersebut terungkap saat polisi menggelar perkara di Mapolres Muara Enim, Kamis (7/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M. Andrian mengatakan, pihaknya mendapat laporan orang hilang satu hari setelah kejadian atau pada 13 April 2026.

Sosok yang melapor ke Polsek Gelumbang adalah Y.

Atas laporan perempuan muda itu, polisi bersama warga ikut melakukan pencarian.

Baca juga: Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Surabaya, Temukan Foto Istri dan Korban di TikTok

Setelah jasad korban ditemukan 12 hari pasca-laporan, penyidik melakukan pemeriksaan dan autopsi.

Hingga akhirnya ditemukan adanya resapan darah di kepala korban yang diduga akibat benturan benda keras.

Kejanggalan tersebut membuat polisi memperdalam penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi intensif.

“Kedua pelaku sempat berkelit, tetapi setelah pemeriksaan mendalam mereka akhirnya mengaku,” jelas Andrian.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pembunuhan terjadi pada 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat korban pulang mencari kayu bakar.

Ketika bertemu dengan pelaku E, korban kembali memarahi pelaku sehingga memicu emosi.

Awalnya, cekcok sempat dilerai oleh pelaku Y gara-gara Korban menendang air minum ketika pelaku E sedang makan.

Namun tidak lama kemudian, saat pelaku Y mandi, ia mendengar suara pukulan dan teriakan dari dalam rumah.

“Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Setelah kembali ke rumah, korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.

Menurut Andrian, korban sempat dipukul menggunakan tangan kosong hingga akhirnya dipukul menggunakan alat kayu dan dicekik oleh pelaku E hingga meninggal dunia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved