Kabar Gembira! BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Sudah Masuk Rekening,Segera Cek Saldo!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Jika  BLT Rp 600 ribu belum masuk rekening, segera lakukan langkah-langkah di bawah ini.

Para pekerja masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair.

Ida membeberkan pihaknya sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kelima dan telah memproses selama empat hari kerja.

"Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," katanya, Selasa (6/10/2020).

Ida menegaskan bahwa bahwa penerima bantuan subsidi gaji atau upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19.

 

Berikut kendala pencairan BLT gaji

Dilansir dari Instagram Kemnaker, setidaknya ada lima yang menjadi kendala pencairan BLT.

Beragam kendala pencairan BLT ini terkait rekening calon penerima BLT subsidi gaji R 600 ribu.

5 kendala pencairan subsidi gaji atau penyebab kenapa BLT gaji belum cair

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekaning yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh bank

Terkait bantuan subsidi upah ( BSU ) ini, Ida Fauziyah berharap dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah membeberkan terkait kendala pencairan BLT gaji Rp 600 ribu untuk karyawan.

Aswansyah mengatakan bahwa pekerja gaji di bawah Rp 5 juta yang belum menerima BLT gaji Rp 600 ribu karena persoalan teknis.

Lebih lanjut, Aswansyah menjelaskan alasannya belum menuntaskan penyaluran subsidi upah atau gaji kepada pekerja.

"Dari 11,6 juta, sudah 98,42 persen. Kenapa belum 100 persen? Karena ada rekening yang bermasalah, misal ada duplikasi, rek pasif, diblokir, ada yangg belum dikirim, ada 180 yang belum disalurkan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved